Intip Mana Lebih Untung, Kontrak atau Cicil Rumah?
Chief Economist and Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Katarina Setiawan, mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam memilih rumah kontrak atau cicilan, memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Namun terdapat dua faktor pertimbangan dalam memilih rumah kontrak atau cicilan.
Chief Economist and Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Katarina Setiawan, mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam memilih rumah kontrak atau cicilan, memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Namun terdapat dua faktor pertimbangan dalam memilih rumah kontrak atau cicilan, yaitu faktor finansial dan non-finansial.
Dia menyebutkan bahwa faktor finansial meliputi kondisi keuangan, harga pasaran rumah, serta tingkat suku bunga pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sedangkan faktor non-finansial antara lain yaitu usia, rencana ke depan, dan lingkungan sekitar yang diidamkan.
"Dengan membeli rumah tinggal, bisa dikatakan bahwa Anda sekaligus melakukan investasi untuk jangka panjang karena nilai rumah pada umumnya selalu naik dari tahun ke tahun. Anda akan memiliki tempat tinggal untuk jangka waktu yang panjang, sehingga hidup Anda menjadi lebih pasti dan nyaman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (21/9).
Katarina mengungkapkan bahwa perlu disadari bahwa memiliki rumah pun memiliki banyak pengeluaran. Selain uang muka dan cicilan KPR bulanan, ada pula biaya appraisal, administrasi, provisi, notaris, dan asuransi yang harus disiapkan.
Dia melanjutkan bahwa, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya antisipasi berbagai komponen biaya terkait. Sebab, ketika menempati rumah, umumnya akan ada iuran pemeliharaan lingkungan, biaya perawatan maupun renovasi rumah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain.
Sebaliknya, jika Anda mengontrak rumah, maka Anda memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat, misalnya karena tuntutan pekerjaan. Namun, Anda tidak boleh melakukan perombakan pada rumah tersebut sesuai dengan kebutuhan keluarga Anda.
Ketika masa kontrak habis, ada kemungkinan Anda akan diminta keluar oleh pemilik rumah. Selain itu, uang yang dibayarkan untuk kontrak, bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset.
Kendati demikian, Katarina menyebutkan bahwa dari sisi keuangan, kontrak rumah umumnya lebih terjangkau karena tidak perlu menanggung biaya lain seperti renovasi, PBB, dan lain-lain. Sehingga, Anda memiliki kesempatan untuk menyimpan uang lebih banyak untuk kebutuhan di masa mendatang, termasuk untuk membeli rumah.
"Tidak jarang orang mempertimbangkan hal ini, kontrak dulu, kumpulkan uang (untuk usaha atau untuk tujuan lain), baru membeli rumah kemudian," imbuhnya.
"Jika Anda memutuskan untuk mengontrak rumah lebih dahulu, sebaiknya gunakan penghasilan Anda untuk memenuhi kebutuhan saat ini, termasuk untuk membayar biaya kontrak, namun jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan Anda untuk tujuan keuangan jangka panjang," lanjutnya.
Sementara itu, untuk mengakumulasi aset, dia mengatakan bahwa harus memulai penyimpanan dalam produk investasi pasar saham, yang berpotensi memberikan tingkat pengembalian lebih tinggi dibanding investasi lainnya dalam jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, reksadana Manulife Dana Saham (MDS) memiliki imbal hasil majemuk sebesar 16,57 persen per tahun sejak 2003 (kinerja per akhir Agustus 2019). Angka tersebut net, tanpa potongan pajak, karena reksadana bukan obyek pajak.
Reporter Magang: Evie Haena Rofiah
Baca juga:
Tips Bertahan Saat Gaji Mulai Menipis di Akhir Bulan
Investasi Aman di Indonesia Saat Ekonomi Global Bergejolak
Mengenal Risiko dan Imbal Hasil dari Investasi Emas dan Deposito
Tips Kelola Gaji UMR biar Bisa Tetap Nabung dan Investasi
Cara Ampuh Ubah Sampah Jadi Untung
Tips Atur Anggaran Belanja Bulanan Anti Kantong Jebol Ala Sissy Priscillia
5 Kesalahan Orangtua yang Menghancurkan Kepercayaan Diri Anak