Injourney: Penduduk Indonesia Kurang Piknik
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melaporkan, orang Indonesia termasuk dalam daftar orang-orang yang kurang piknik atau liburan. jumlah perjalanan wisatawan Nusantara per penduduk di Indonesia hanya sekitar 2,6 kali dalam setahun.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melaporkan, orang Indonesia termasuk dalam daftar orang-orang yang kurang piknik atau liburan. jumlah perjalanan wisatawan Nusantara per penduduk di Indonesia hanya sekitar 2,6 kali dalam setahun.
Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Rosadi Harman mengatakan, angka tersebut berdasarkan data Organisasi Turisme Dunia (UN-WTO) yang dirilis pada 2019, dengan kurun waktu penghitungan selama 4 tahun terakhir.
"Orang Indonesia kurang piknik, per tahun penduduk cuma 2,6 kali (perjalanan)," kata Herdy Saat dalam sesi bincang di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12).
Menurut dia, persentase itu lebih rendah dibandingkan dengan jumlah perjalanan wisatawan dari negara lain, seperti Malaysia, China, hingga Jepang. Herdy lantas mengajak orang-orang Indonesia untuk mau menghabiskan waktunya liburan, khususnya di dalam negeri yang menyimpan potensi wisata sangat besar.
Sebab, pergerakan wisata di dalam negeri bakal turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat domestik maupun nasional. Sebagai contoh, perjalanan turis Indonesia bisa dimaksimalkan sampai 5 kali dalam setahun. Sehingga mendekati China, di mana negara tersebut mencatat jumlah perjalanan wisatawan domestik mencapai 5,7 kali dalam setahun.
"Hasil simulasi menunjukan bahwa peningkatan hingga 5 kali akan mendorong dampak ekonomi langsung di kisaran Rp 3.281 triliun atau setara 18,4 persen dari PDB nasional" ujar Herdy.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berkunjung ke Tugu Durian, Ikon Kebanggaan Masyarakat Kota Gunungsitoli
RI Tetap Ramai Kunjungan Wisman, Meski Ada Travel Warning
Erick Thohir Usung Festival Budaya di Pernikahan Kaesang, DPR: Semoga Tarik Wisman
Tanggapi Pasal Zina UU KUHP, Gubernur Bali Jamin Tidak Ada Sweeping ke Turis
Ditjen Imigrasi: KUHP Baru Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan dan Investasi
Sebuah Desa di Tepi Danau Toba