Ini harapan Sri Mulyani ke DK OJK baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kepemimpinan yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ekonominya dengan baik. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yakin kepemimpinan DK OJK periode ini mampu membawa OJK menjadi institusi yang lebih baik lagi.
Mahkamah Agung telah melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022. Jajaran baru ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja OJK kedepan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kepemimpinan yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ekonominya dengan baik. "Saya sampaikan harapan kita semua untuk menjaga OJK sebagai regulator yang baik dan sebagai supervisi jasa keuangan yang bagi agar jasa keuangan bisa melaksanakan tugas dan ekonominya," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (20/7).
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yakin kepemimpinan DK OJK periode ini mampu membawa OJK menjadi institusi yang lebih baik lagi.
"Kita meyakini bawah Pak Wimboh dan jajaran akan membawa institusi OJK jadi lebih baik lagi sesuai dengan amanat yang diberikan oleh negara kepada OJK untuk mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih sehat dan pengawasan terintegrasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memimpin pengambilan sumpah jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh tujuh DK OJK dan dua orang dewan komisioner OJK ex-officio.
Sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 87/P Tahun 2017, sembilan orang tersebut resmi dikukuhkan menjadi dewan komisioner OJK oleh Ketua MA Hatta Ali. Wimboh Santoso dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Dengan pelantikan ini maka tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No.21/2011 tentang OJK bersama dengan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank lndonesia, Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan, Mardiasmo.
Baca juga:
Sri Mulyani minta nelayan ikut pantau narkoba masuk via jalur laut
Syarat Sri Mulyani agar ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 bisa berjalan mulus
Ini penyebab suntikan modal Rp 41 T ke 35 BUMN di 2015 tak optimal
Harapan Menkeu pada PT Djakarta Lloyd jika ditambah modal Rp 379 M
Ini alasan Sri Mulyani ngotot minta modal Rp 2 triliun untuk PT KAI
Menkeu: Selain KPK, kondisi utang RI jadi trending topic di medsos
Pesan menkeu ke pegawainya: Kalian terdepan dalam kelola uang negara