LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini penyebab banyaknya kontainer menumpuk di pelabuhan Indonesia

"Atas nama Kemenkeu kami mohon maaf kepada seluruh pelaku yang mengalami gangguan dan kerugian."

2016-06-17 16:13:04
Kemenkeu
Advertisement

Sistem layanan Teknologi Informasi Keuangan (TIK) Kementerian Keuangan mengalami gangguan sejak periode 2015-2016. Akibatnya, beberapa layanan online di Kemenkeu terhambat.

Salah satu gangguan yang terjadi pada Sistem Pelayanan dan Pengawasan atau Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) milik Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini membuat sistem pelayanan dokumen ekspor impor molor. Hal ini yang menjadikan penumpukan kontener di seluruh Pelabuhan Di Indonesia.

"Atas nama Kemenkeu kami mohon maaf kepada seluruh pelaku yang mengalami gangguan dan kerugian akibat gangguan layanan tersebut," ucap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jumat (17/6).

Advertisement

Bambang mengakui telah beberapa kali terjadi gangguan sistem TIK di Kemenkeu baik yang berpengaruh ke data center maupun disaster recovery di Balikpapan,

"Gangguan ini telah terjadi beberapa kali ini berpengaruh ke data center maupun disaster recovery di Balikpapan kami berupaya agar enggak terjadi lagi di kemudian lagi, kami akui kelemahan sistem kami yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Selain gangguan sistem TIk pada data center dan disaster recovery. Masalah ini juga mengganggu Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Advertisement

Baca juga:
Suntikan modal PLN membengkak, menkeu pastikan tak pakai kas negara
Gantikan Menteri Rini, menkeu bahas pemberian PMN bersama komisi VI
Kemenkeu usul besaran ICP USD 40 per barel dalam asumsi RAPBN-P 2016
Ini penyebab rendahnya penerimaan pajak pemerintahan Jokowi
Bos pajak: Jangan takut, pengguna kartu kredit tidak dipajaki
Ini alasan Ditjen Pajak harus bercerai dari Kementerian Keuangan
Hingga Mei, pemerintah telah terbitkan surat utang senilai Rp 340 T

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.