Ini langkah Presiden Jokowi hadapi gugatan UU Pengampunan Pajak
Presiden Jokowi meminta kepada bawahannya untuk membentuk tim khusus pembelaan.
Pemerintah Jokowi-JK bersiap menghadapi gugatan terhadap Undang Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Pemerintah bahkan akan membentuk tim khusus mengawal beleid anyar ini.
"Nah itu juga tadi Presiden minta supaya segera dikoordinasikan membentuk timnya untuk kalau nanti sudah resmi diundang supaya kita kemudian merumuskan pembelaan pendapat kita," Ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut Darmin, Jokowi telah meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk membuat tim pembelaan.
"Pokoknya presiden bilang menteri perekonomian mengkoordinasikan, Pertama saya undang dulu Menkumham, Menkopolhukam, Menteri keuangan, Seskab baru habis itu kita pikirkan siapa saja," jelasnya.
"Saya mungkin nanti hari Kamis kita rapat. Rapat Kamis kita nanti akan punya siapa saja timnya. Kemudian ahli hukumya siapa saja. Dan bagaimana strateginya dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya Undang Undang Tax Amnesty y akan digugat ke MK oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Mereka meminta MK membatalkan UU Tax Amnesty karena hanya melegalkan praktik pencucian uang.
Baca juga:
Pemerintah setujui rencana right issue 4 BUMN
Dana repatriasi tax amnesty bakal dialihkan bangun infrastruktur
Apindo sebut dana hasil repatriasi bisa langsung masuk ke perusahaan
Bos BCA sebut pemerintah tunjuk 7 bank penampung dana repatriasi
UU Tax Amnesty digugat ke MK, ini tanggapan Sofyan Wanandi
Bos Mandiri siap 'tarik' dana masyarakat Indonesia di luar negeri
Ini yang dibicarakan para bankir dengan Kemenkeu soal Tax Amnesty