LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini kata Presiden Jokowi soal pekerja asing digaji tinggi di Indonesia

Pekerja asing di negara lain tentu ingin mendapatkan gaji yang lebih tinggi, sebagaimana Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan gaji lebih jika bekerja di negara lain dibandingkan dengan di sini.

2018-05-22 10:35:52
Pekerja Asing
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dimaksudkan untuk menyederhanakan prosedur perizinan yang berkaitan dengan tenaga kerja asing di Indonesia.

"Di dalam peraturan di bahas bahwa Perpres yang baru itu justru mengatur ketatnya tenaga kerja asing itu masuk,” kata Presiden seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (22/5).

Presiden Jokowi memberi contoh pengetatan persyaratan itu misalnya, dulu tidak bayar sekarang pekerja asing harus bayar. Dia menambahkan bahwa untuk jangka waktu juga sekarang dibatasi secara ketat, dan banyak lagi.

Advertisement

"Ini jangan dibalik-balik, ini kembali lagi kepada isu politik lagi, yang sebetulnya memperketat justru kita dianggap memperlonggar," ujar Presiden.

Soal gaji TKA yang dianggap tinggi, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa gaji minimal mereka di negaranya sudah berada di level Rp 8 juta - Rp 9 juta. Melihat fakta ini, pekerja asing di negara lain tentu ingin mendapatkan gaji yang lebih tinggi, sebagaimana Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan gaji lebih jika bekerja di negara lain dibandingkan dengan di sini.

"Orang kita bekerja di Hong Kong gajinya pasti 3 sampai 4, 5 lipat, kadang ada 6 kali lipat. Pasti pilih gaji yang lebih mahal," kata Presiden.

Advertisement

Presiden Jokowi juga menjelaskan, bahwa tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia itu untuk hal-hal yang kita belum memiliki skill-nya. Tapi, lanjut Presiden, mereka hanya sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan terus pulang.

"Menggaji mereka itu di sini perusahaan tentu tidak akan kuat, gajinya lebih mahal mereka dibanding kita. Jadi logika itu enggak masuk," tegas Presiden Jokowi.

Presiden memahami jika ini juga urusan politik. Namun Jokowi meminta masyarakat, jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah.

Baca juga:
Penjelasan Jokowi soal aturan tenaga kerja asing hingga upah di Indonesia
WNA China diamankan karena lakukan penambangan liar di Palu
Kemenaker bentuk satgas awasi penyebaran pekerja asing di Indonesia
Tak seperti Indonesia, kenapa India dan Eropa tolak investasi China?
LIPI sayangkan Perpres tenaga kerja asing tak disertai aturan sanksi pekerja ilegal

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.