LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini alasan bank sentral tak gunakan BI Rate jadi suku bunga acuan

"Suku bunga kebijakan bank sentral idealnya harus bisa mencerminkan realitas suku bunga di pasar uang."

2016-08-15 15:10:04
Bank Indonesia
Advertisement

Pada hari Jumat pekan ini atau tepatnya 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan mengganti BI Rate sebagai suku bunga acuan menjadi 7-Day Repo Rate. Menurut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, diterapkannya 7-Day (Reverse) Repo Rate karena paling sesuai dengan kondisi pasar keuangan saat ini.

"Namanya memang cukup panjang, ini untuk membedakan antara BI Rate dengan 7-Days Repo Rate," kata Mirza saat acara di Milenium Hotel, Jakarta, Senin (15/7).

Selanjutnya, BI Rate tidak lagi dapat diandalkan sebagai suku bunga acuan karena memerlukan waktu yang panjang yakni 1 tahun.

Advertisement

"Suku bunga kebijakan bank sentral idealnya harus bisa mencerminkan realitas suku bunga di pasar uang untuk jangka pendek. Ada yang overnight (tenor 24 jam), ada yang 7 hari. Maka BI Rate menjadi tidak ideal karena memerlukan waktu 1 tahun," katanya.

Mirza berharap, dengan diterapkannya kebijakan moneter 7-Day (Reserve) Repo Rate tersebut, perbankan dapat menurunkan suku bunga di pasar, seperti suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dalam Perbankan, setiap bank memiliki tingkat likuiditas atau ketersediaan uang tunai yang berbeda-beda. Ada yang berlebih dan ada yang kekurangan. Jika ada yang berlebih, maka uang tersebut akan disimpan dan oleh BI uang tersebut akan disalurkan kepada bank-bank yang sedang kekurangan.

Advertisement

"Dalam transaksi ini ada bunganya. Ini lah yang nanti akan dijadikan salah satu acuan untuk menghitung suku bunga acuan (7-Day Repo Rate)," tuturnya.

Menurut Mirza, dalam kenyataannya penempatan likuiditas antar bank tidak terjadi dalam jangka panjang, paling banyak terjadi dalam rentang waktu atau tenor 24 jam atau overnight hingga dua minggu atau 14 hari.

"Ini lah alasan mengapa BI mulai 19 Agustus nanti, tidak lagi menggunakan BI Rate yang jangka waktunya 1 tahun. Tapi kami ubah memakai tenor yang lebih jangka pendek."

Baca juga:
Tinggalkan BI Rate, suku bunga kredit segera turun
Transaksi valas di Kepri tembus Rp 18 triliun per bulan
Mulai 19 Agustus, BI tak lagi gunakan suku bunga acuan BI Rate
BI ungkap 99 persen transaksi di Indonesia masih dalam bentuk tunai
Kuartal II 2016, BI catat NPI surplus USD 2,2 miliar
BI siapkan Rp 2 M & kapal KRI Beladau layani penukaran uang di Kepri
BI cetak rekor MURI usai sebar kartu Lentera ke 1.000 nelayan Batam

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.