Inflasi jinak alasan PLN katrol tarif listrik rumah tangga
Inflasi tahun kalender (Januari-November 2015) sebesar 2,37 persen.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik sebesar 11 persen atau Rp 157 per kWh untuk golongan rumah tangga (R-I) dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA mulai bulan ini. Sebab, tekanan inflasi tengah melandai.
"Bank Indonesia menyarankan, kalau ingin menyesuaikan tarif listrik untuk golongan R-1 jangan ditunda Januari, karena tidak tahu perkembangannya ke depan. Inflasi saat ini sedang rendah-rendahnya," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Jakarta, Selasa (1/12).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi sebesar 0,21 persen pada November 2015. Adapun inflasi tahun kalender (Januari-November 2015) sebesar 2,37 persen.
Dengan demikian, saat ini menjadi momentum pas buat PLN menaikkan tarif listrik.
"Tidak ada lagi biaya anak sekolah untuk tahun ajaran baru, itu kenanya di tengah tahun, tidak ada keinginan mudik, dan beli pakaian baru untuk Lebaran. Ini momen yang pas."
Penaikan tarif listrik golongan R-I ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.09/2015.
Baca juga:
YLKI: Kenaikan tarif listrik 1.300 VA pukul daya beli masyarakat
PLN: Saat ini jadi momen pas untuk naikkan tarif listrik 1.300 VA
BPS sebut Inflasi November 2015 terendah dalam 5 tahun
Beras hingga rokok jadi penyumbang inflasi November 2015
Wapres JK akui RI belum bisa pengaruhi dinamika ekonomi global