Industri Fintech Jadi Solusi Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional
Sebagai aplikasi fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TunaiKita tidak hanya memberikan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mengajak masyarakat untuk #MelekFintech dengan melakukan sosialisasi di berbagai kota di tanah air.
Industri financial technology (fintech) saat ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk turut meningkatkan inklusi keuangan nasional. Keberadaan fintech yang menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan.
Sebagai aplikasi fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TunaiKita tidak hanya memberikan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mengajak masyarakat untuk #MelekFintech dengan melakukan sosialisasi di berbagai kota di tanah air.
TunaiKita tercatat telah dinikmati oleh warga Surabaya sejak 2018, dan data pelanggan menunjukkan bahwa setiap harinya terdapat 6.000 - 7.000 pengajuan pinjaman dari pelanggan di Surabaya, dengan rasio persetujuan di atas rata-rata nasional.
Direktur TunaiKita, Andry Huzain mengatakan, hal ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari warga Surabaya untuk TunaiKita, dan begitu pun sebaliknya. Untuk lebih memberikan informasi dan edukasi dalam mengelola keuangan agar meraih manfaat layanan fintech, warga Surabaya dari berbagai profesi hadir dalam acara #MelekFintech bersama TunaiKita yang bertempat di hotel Grand Dafam, Surabaya.
Industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia, namun hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Menurut Andry, teknologi yang ditawarkan telah memberikan peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.
"Dari awal hadirnya sampai saat ini, TunaiKita secara aktif telah melakukan perluasan layanan ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional, maupun konsumen yang membutuhkan pinjaman cepat dari lembaga keuangan yang kredibel," kata Andry.
Penyelenggara aplikasi TunaiKita, yaitu PT Digital Tunai Kita, telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Agustus 2017. Saat ini TunaiKita sudah hadir di 159 kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Chisca Mirawati, selaku Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita menambahkan, TunaiKita berkomitmen untuk turut serta menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya di pembukaan acara sosialisasi #MelekFintech, Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menekankan bahwa masyarakat harus bijak menggunakan aplikasi fintech, dan untuk selalu memilih yang jelas.
"Kami mengapresiasi kehadiran perusahaan teknologi pinjaman yang resmi, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, bagi warga kota kami. Dengan terdaftar maka perusahaan tersebut harus patuh aturan, menjalankan usahanya dengan itikad baik dan bertanggungjawab, mulai dari pemberian pinjaman, pelayanan terhadap peminjam, hingga saat dilakukan penagihan," jelas Whisnu.
Baca juga:
Wapres JK: Perbankan Harus Lakukan Inovasi Agar Tak Tergerus Fintech
Kredivo Gandeng Moka Sediakan Pembayaran Kredit Digital di Belanja Offline
Kemkominfo: Banyak Platform Pembayaran, Akan Ada Seleksi Alam
OJK dan KPK Desak Fintech Pemberi Pinjaman Online Segera Mendaftar
OVO Perluas Transaksi Non-Tunai di Bali
TCASH Tunda Proses Konversi ke LinkAja