Indef sebut penerimaan negara di sektor migas tak bisa lagi diandalkan
Dalam RAPBN 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,38 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 267,87 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1,19 triliun.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,38 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 267,87 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1,19 triliun.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya mengatakan, PNBP dari sektor migas sudah tak bisa jadi andalan lagi. Hal ini dikarenakan penerimaan di sektor ini terus menurun.
"PNBP sudah turun terus. Orang yang masih bilang Indonesia kaya migas harus mikir lagi. Dari sektor komoditas (tambang) juga sudah mulai turun. Sekarang malah kita sudah net importir. Di mana sekarang pajak menyumbang 85 persen lebih penerimaan negara," kata Berly di Kantor Indef, Jakarta, Jumat (18/8).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis, sepanjang 2016, rata-rata produksi minyak 831 ribu barel per hari dan produksi gas bumi mencapai 1.418 ribu barel ekuivalen minyak per hari.
Dalam APBN-P 2016, lifting minyak ditargetkan hanya 820 ribu barel per hari dan gas 1.150 ribu barel ekuivalen minyak per hari.
Menurut Berly, rendahnya penerimaan migas di 2016 merupakan dampak dari penurunan harga migas yang terjadi sejak 2014.
"Sejak 2014 ini nyata sekali kalau ada penurunan sangat signifikan pada penerimaan migas. Sudah tak bisa diandalkan, meski di 2016 penerimaan dianggap stabil karena harga minyak mulai naik. Memang mau tidak mau sekarang harus kejar dari pajak," pungkasnya.
Baca juga:
Ini rincian besaran anggaran 10 kementerian dan lembaga di RAPBN 2018
Mengukur kepantasan DPR minta tambah anggaran bangun apartemen
Mendagri soal kenaikan anggaran DPR: Tinggal masyarakat yang menilai
Kenaikan anggaran DPR dibahas usai Jokowi pidato nota keuangan
MKD akan panggil BURT dan Kesetjenan soal anggaran DPR 2018
DPR minta kenaikan anggaran tahun depan menjadi Rp 5,7 Triliun
Perkuat tupoksi Kemenkeu, Sri Mulyani lantik 2 pejabat baru eselon I