Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rincian besaran anggaran 10 kementerian dan lembaga di RAPBN 2018

Ini rincian besaran anggaran 10 kementerian dan lembaga di RAPBN 2018 Uang Rupiah baru. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah telah merancang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam rancangan tersebut telah dialokasikan anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 814,07 triliun.

Seperti dikutip laman resmi Setkab, berikut rincian 10 kementerian dan lembaga terbesar di 2018:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tetap menjadi kementerian dengan anggaran paling besar, yakni sebesar Rp 106,9 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 104,2 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program penyelenggaraan jalan dengan salah satu kegiatan prioritas, yaitu pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dengan output antara lain pembangunan jalan sepanjang 856 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter.

Sementara, untuk program pengembangan perumahan, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174.000 unit.

Kementerian Pertahanan dianggarkan sebesar Rp 105,7 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 114,8 triliun. Nantinya, kementerian ini akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengadaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianggarkan sebesar Rp 77,7 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 98,2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.

Kementerian Agama dianggarkan sebesar Rp 62,1 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 63,5 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs).

Kementerian Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 59,09 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 55,8 triliun. Anggaran akan digunakan untuk melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kementerian Perhubungan dianggarkan sebesar Rp 48,1 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 44,6 triliun. Kementerian ini akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.

Kementerian Keuangan Rp 45,6 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 40,5 triliun. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dianggarkan sebesar Rp 41,2 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 39,5 triliun.

Nantinya, Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 40,09 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 38 triliun. Program Kemendikbud antara lain, penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.

Kementerian Sosial sebesar Rp 33,9 triliun. Kementerian ini akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP