LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

INDEF Catat Fintech Sumbang Rp 25,97 T ke PDB dan Serap 215.443 Pekerja

Ekonom INDEF, Nailul Huda, mengatakan bahwa fintech, khususnya P2P lending atau pinjaman online merupakan salah satu sektor yang punya potensi besar bagi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diminta menjaga agar ekosistem dan iklim bisnis fintech tetap terjaga kondusif.

2019-03-01 19:29:10
Fintech
Advertisement

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengatakan bahwa fintech, khususnya peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online merupakan salah satu sektor yang punya potensi besar bagi ekonomi Indonesia. Menurut dia, dari 99 perusahaan pinjaman online yang saat ini telah terdaftar di OJK, potensi sumbangan terhadap PDB cukup signifikan, yakni Rp 25,97 triliun.

"Penciptaan lapangan kerja baru juga signifikan dengan adanya penambahan tenaga kerja sebesar 215.443 orang," kata dia dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (3/1).

Oleh karena itu, pemerintah diminta menjaga agar ekosistem dan iklim bisnis fintech tetap terjaga kondusif. "Memang ada ilegal yang merugikan masyarakat namun ada pula yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Advertisement

Hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong pengembangan bisnis fintech salah satunya dengan menekan operasi ilegal. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memberikan informasi terkait perkembangan fintech agar masyarakat maupun investor dapat membedakan antara fintech yang resmi dan yang tak resmi.

"Kalau fintech ilegal dibiarkan maka akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap fintech secara umum, beri pemahaman kepada masyarakat ada kok yang legal," ungkapnya.

"Kalau investor tidak tahu yang ilegal itu apa saja. Kan akan sangat merugikan sekali," imbuhnya.

Advertisement

Sementara dari sisi sektor perbankan, kata dia, kehadiran fintech dapat diterima sebagai rekan untuk berkolaborasi, bukan sebagai hal yang mengancam bisnis perbankan. "Perbankan juga bisa naik mereka bukan bersaing tapi berkolaborasi. Tidak seharusnya diadu. Tapi disarankan melakukan kolaborasi," tandasnya.

Baca juga:
Platform Digital Tokoin Dorong Digitalisasi Bisnis UMKM
OMD Worldwide Dinobatkan Jadi Global Media Agency of The Year
Bisakah Dana Masyarakat di GO-PAY Cs Dijamin LPS?
Industri Fintech Jadi Solusi Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional
Wapres JK: Perbankan Harus Lakukan Inovasi Agar Tak Tergerus Fintech
Kemkominfo: Banyak Platform Pembayaran, Akan Ada Seleksi Alam
Kredivo Gandeng Moka Sediakan Pembayaran Kredit Digital di Belanja Offline

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.