Ikut Tax Amnesty, Prajogo Pangestu ingin bangun pembangkit listrik
Ikut Tax Amnesty, Prajogo Pangestu ingin bangun pembangkit listrik. Prajogo mengungkapkan, dari jumlah harta pribadi dan perusahaan yang direpatriasi secara keseluruhan, sebanyak 90 persen hartanya telah dilaporkan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugesteadi menyambut baik rencana tersebut.
Pemilik Barito Pacific Group, Prajogo Pangestu, hari ini menyambangi Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan I, Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangannya tersebut adalah untuk ikut dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Prajogo mengungkapkan, dari jumlah harta pribadi dan perusahaan yang direpatriasi secara keseluruhan, sebanyak 90 persen hartanya telah dilaporkan.
"90 persen sudah balik ke Indonesia dan semua sudah di-Rupiah-kan," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9).
Dikatakan Prajogo, dirinya ingin nantinya dana repatriasi tersebut digunakan untuk melakukan ekspansi pada pembangkit listrik. Hanya saja, dirinya masih belum mengetahui di mana akan melakukan ekspansinya tersebut.
"Belum tahu. Tapi saya ingin investasi di Power Plant, barangnya sudah hanya tinggal diekspansikan saja," tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugesteadi menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, investasi di sektor energi adalah pilihan tepat.
"Penting power plant itu karena ke depan kita butuh energi juga untuk membangun industri lainnya. Bisa menggerakkan perekonomian juga di daerah yang belum terlistriki," pungkasnya.
Seperti diketahui, Barito Pacific Group adalah induk dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, petrokimia, properti, migas, pertambangan batu bara dan emas, serta panas bumi. Prajogo sempat dilabeli sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Baca juga:
Buruh minta UU Tax Amnesty dicabut, ini kata pengusaha
Buruh minta Jokowi cabut UU Tax Amnesty karena membebani rakyat
Bos perusahaan sawit soal Tax Amnesty: Sangat nyaman dan aman
Ikut Tax Amnesty, kantor pajak ini berikan hadiah
Diajak ikut tax amnesty oleh Sandiaga Uno, ini jawaban Ahok
Dewan penasehat Peradi ikut ungkap harta dalam program Tax Amnesty
Hadapi gugatan, bos Pajak bakal bawa saksi ahli kompeten