Hilirisasi tak masalah, Eropa janji tambah investasi tambang
Jika Indonesia sudah berkukuh menerapkan hilirisasi, maka Uni Eropa janji menghormatinya.
Kebijakan Indonesia melarang ekspor bahan tambang mentah alias hilirisasi sempat membuat sebagian perusahaan Eropa khawatir dampaknya pada harga komoditas mineral dunia.
Terlepas dari itu, kebijakan yang diatur lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 ini diyakini tak mengurangi minat berinvestasi di Tanah Air. Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Y.M. Olof Skoog mengatakan, selama aturan ini sejalan dengan tata perdagangan dunia, maka investor Eropa tidak akan mempermasalahkan.
"Sejauh aturan pelarangan bahan mentah itu sesuai dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ataupun peraturan internasional terkait," ujarnya selepas diskusi the Habibie Center, di Jakarta, Selasa (6/5).
Lebih jauh Skoog mengklaim, investor asal Benua Biru selalu menghormati keputusan sebuah negara untuk melindungi sumber daya alamnya. Jika Indonesia sudah berkukuh menerapkan hilirisasi, maka itu akan dihormati.
"Saya paham bila anda merasa berada di wilayah yang kaya sumber daya dan anda ingin itu dikelola berkelanjutan. Investor kami dikenal bertanggung jawab. Kami sangat menghormati setiap kebijakan yang dihasilkan sebuah negara terkait isu-isu lingkungan," kata Skoog.
Ke depan, Uni Eropa mengharapkan Indonesia mau membuka pasarnya, lewat wacana pelaksanaan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (CEPA). Adanya realisasi kemitraan ini diyakini Skoog bisa menggenjot aliran modal dari 28 negara anggota UE, ke Indonesia.
"Bila Indonesia hendak meningkatkan pertumbuhan ekonominya, pasti akan butuh investasi asing. Eropa bisa membantu baik dalam permodalan, maupun membawa teknologi yang akan menguntungkan Indonesia," tegasnya.
Pelarangan ekspor bahan mineral mentah berlangsung mulai 12 Januari lalu. Pemerintah mendesak setiap perusahaan tambang membangun instalasi pengolahan alias smelter, paling lambat hingga 2017.
Selama tiga tahun ke depan, perusahaan cuma diizinkan mengekspor mineral konsentrat, tapi dikenai bea keluar progresif yang jumlahnya bervariasi tergantung jenis bahan tambangnya.
Baca juga:
Uni Eropa bantah hambat ekspor CPO Indonesia
Uni Eropa rayu Indonesia perkuat kerja sama pasar bebas
Indonesia masih menarik untuk investor Uni Eropa
Tahun lalu, Indonesia serap dana bantuan Uni Eropa 271 juta euro
Lima penjaja syahwat paling menyedihkan sejagat