Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun lalu, Indonesia serap dana bantuan Uni Eropa 271 juta euro

Tahun lalu, Indonesia serap dana bantuan Uni Eropa 271 juta euro uni eropa. rnw.nl

Merdeka.com - Tahun lalu, Indonesia menyerap dana pembangunan dari Uni Eropa senilai 271 juta euro. Hal tersebut terungkap dalam laporan tahunan kerja sama pembangunan Uni Eropa-Indonesia 2014 edisi ke-8

"Indonesia telah meraih sukses besar beberapa tahun ini dalam upaya mengurangi kemiskinan," kata Wakil Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam dan ASEAN Colin Crooks, di Jakarta, Senin (5/5).

Colin menyebut dana pembangunan sebesar itu mengalir ke banyak sektor. Diantaranya, pendidikan sebesar 83 juta euro, kerja sama ekonomi,,perdagangan, dan investasi (18 juta euro).

Kemudian, lingkungan hidup dan perubahan iklim 83 juta euro, tata kelola pemerintahan (15 juta euro), kesehatan, air dan sanitasi (93 juta euro). Lalu, penanganan bencana dan pencegahan konflik (2 juta euro), dan sektor lainnya (7 juta euro).

"Kini Indonesia sudah menjadi negara donor dan menjadi mitra kuat bagi Uni Eropa. Kami bertujuan memajukan kemitraan ini agar dapat berkontribusi bersama-sama menemukan solusi tantangan global," kata Collin. 

Pada 2012, menurut Collin, Uni Eropa telah menyediakan dana bantuan pembangunan sebesar 55,1 miliar euro. Nilai itu mencakup 50 persen pendanaan kerja sama pembangunan global.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya
Darimana Asal Muasal Nama Benua

Darimana Asal Muasal Nama Benua "Eropa"? Ternyata Ini Sejarah Panjangnya

Darimana asal penamaan "Eropa" dari benua Eropa? Simak ulasan sejarah lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
17 April Memperingati Hari Sirkus Sedunia, Kenali Sejarahnya

17 April Memperingati Hari Sirkus Sedunia, Kenali Sejarahnya

Hari Sirkus Sedunia adalah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus.

Baca Selengkapnya
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Melemah: Amerika Kuat, China Terlilit Utang

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Melemah: Amerika Kuat, China Terlilit Utang

Bank Dunia memprediksi ekonomi global dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya