Hary Tanoe bergeming, kubu Tutut siapkan jalan samping
"Kita cari jalan baru. Ya strategi apa jangan diomongin sekarang," ujar Kuasa Hukum Tutut.
Kubu Siti Hardiyanti Rukmana melayangkan somasi terbuka terhadap MNC Group terkait kisruh kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), sekarang bernama MNCTV. Namun, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo bergeming.
Hary Tanoe menyebut pengambilalihan TPI oleh Tutut tidak benar. "Kabar yang diberitakan media tentang pengambilalihan MNCTV oleh Tutut adalah tidak benar," ujar Hary, kemarin.
Hary Tanoe mengatakan, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) masih memiliki kontrol penuh terhadap MNCTV. Putusan Mahkamah Agung yang keluar baru-baru ini tidak melibatkan MNCN
Dalam kesempatan berbeda, Juru bicara MNC Arya Sinulingga menambahkan bahwa somasi terbuka yang dilayangkan kubu Tutut salah alamat. "Tutut dan kawan-kawannya kan berperkara dengan PT Berkah. Tidak ada hubungan dengan MNC," ucap Arya.
Menanggapi itu, kuasa hukum Tutut Hary Ponto tidak kehabisan akal. Dia mengaku, sudah menyiapkan jalan lain demi mendapatkan TPI kembali. "Kita cari jalan baru. Ya strategi apa jangan diomongin sekarang," ujarnya.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan langkah hukum lanjutan akan ditempuh jika pihak MNC berkeras pada keputusannya. "Ya kita pertimbangan. Kalau diperlukan akan melayangkan pidana maupun perdata. Ya kita lakukan upaya hukum lain," tegasnya.
Dalam somasi terbuka kepada pihak MNC, kubu Tutut meminta MNC atau yang mengaku sebagai direksi dan dewan komisaris PT TPI untuk tidak melakukan perikatan apapun dengan mengatasnamakan TPI atau aset TPI . Itu untuk menghindari tuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata.
Baca juga:
Kubu MNC sebut somasi Tutut tidak berpengaruh
Somasi ditanggapi dingin Hary Tanoe, kubu Tutut cari cara lain
Hary Tanoe: Pengambilalihan MNC TV oleh Tutut tidak benar
Kubu Hary Tanoe sebut somasi Tutut salah alamat
Kubu Tutut masih percaya itikad baik Hary Tanoe kembalikan TPI