Harga TBS Sawit Aceh: Petani Rugi Ratusan Rupiah per Kilo, Apkasindo Sesalkan PKS Abaikan Ketetapan Pemerintah
Apkasindo Aceh Barat Daya menyayangkan praktik PKS yang membeli Harga TBS Sawit Aceh di bawah ketetapan resmi, merugikan petani ratusan rupiah per kilogram. Mengapa kondisi ini terus berulang?
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Barat Daya menyuarakan kekecewaan mendalam atas praktik pembelian tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit (PKS) setempat. Harga yang diterima petani jauh di bawah ketetapan resmi Pemerintah Provinsi Aceh, menimbulkan kerugian signifikan bagi para petani. Kondisi ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di kalangan pekebun sawit di wilayah tersebut.
Ketua Apkasindo Abdya, Muazam, mengungkapkan bahwa petani di wilayah tersebut masih menerima harga di bawah Rp3.000 per kilogram. Padahal, hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Aceh pada 10 September 2025 telah menetapkan harga TBS untuk umur tanaman 10-20 tahun sebesar Rp3.459 per kilogram. Ketetapan harga ini seharusnya berlaku hingga minggu keempat September 2025, namun implementasinya di lapangan jauh dari harapan.
Ketidakpatuhan terhadap harga resmi ini menjadi sorotan utama Apkasindo, mengingat biaya operasional dan perawatan kebun sawit yang semakin meningkat. Muazam menegaskan bahwa ketimpangan harga ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keadilan bagi para petani sawit. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya agar tidak tinggal diam.
Harga TBS Sawit Aceh di Bawah Standar, Petani Merugi Ratusan Rupiah per Kilo
Praktik pembelian TBS sawit oleh PKS di Aceh Barat Daya terus menjadi keluhan utama petani. Meskipun pemerintah telah menetapkan harga acuan yang jelas, implementasi di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda. Petani sawit terpaksa menjual hasil panen mereka dengan harga yang tidak sebanding dengan biaya produksi dan usaha yang telah dikeluarkan, menciptakan kesenjangan yang merugikan.
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, harga TBS sawit untuk tanaman berusia 10-20 tahun seharusnya mencapai Rp3.459 per kilogram. Namun, Muazam, Ketua Apkasindo Abdya, menegaskan bahwa sebagian besar petani hanya menerima harga di bawah Rp3.000 per kilogram. Selisih harga yang mencapai ratusan rupiah per kilogram ini, meskipun terlihat kecil, berdampak besar terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan usaha petani.
Ketidaksesuaian harga ini telah memicu kerugian finansial yang signifikan bagi petani sawit. Dengan harga pupuk dan biaya perawatan kebun yang terus melonjak, pendapatan petani menjadi tidak mencukupi untuk menutupi modal produksi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlanjutan mata pencarian ribuan petani di Aceh Barat Daya, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah ekonomi yang lebih luas di tingkat lokal.
Apkasindo menilai bahwa kondisi ketimpangan Harga TBS Sawit Aceh yang tidak sesuai ketetapan pemerintah ini terus berulang. Hal ini menunjukkan adanya pola yang merugikan petani secara sistematis. Petani berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik pembelian di bawah harga standar yang telah disepakati.
Desakan Apkasindo untuk Pengawasan dan Transparansi Harga TBS Sawit Aceh
Apkasindo Aceh Barat Daya mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak berdiam diri menghadapi permasalahan harga TBS sawit ini. Muazam menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan harga yang telah ditetapkan. Tanpa intervensi yang tegas dan berkelanjutan, petani akan terus menjadi korban ketidakadilan harga yang merugikan.
Muazam menambahkan, dengan rata-rata harga CPO mencapai Rp14.581 per kilogram dan harga kernel Rp13.633 per kilogram, seharusnya tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit untuk menekan harga beli TBS. Angka-angka ini menunjukkan bahwa pabrik memiliki margin yang cukup untuk memberikan harga yang layak bagi petani. Namun, kenyataannya menunjukkan sebaliknya, di mana keuntungan sebagian besar hanya dinikmati oleh PKS.
Selain pengawasan harga, transparansi dalam sistem rendemen dan proses pembelian oleh pabrik juga menjadi tuntutan utama Apkasindo. Petani membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana harga TBS mereka dihitung dan dibeli. Muazam khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, jerih payah petani sawit hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa dampak nyata pada kesejahteraan mereka. Pemerintah diharapkan dapat bertindak cepat untuk mengatasi ketimpangan ini.
Apkasindo juga meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap praktik pembelian TBS oleh PKS. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi harga atau praktik curang lainnya yang merugikan petani. "Jangan sampai jerih payah petani hanya jadi angka di atas kertas," demikian pungkas Muazam, menegaskan kembali urgensi masalah ini bagi para petani sawit di Aceh.
Sumber: AntaraNews