Harga Pertamax Turun Mulai 1 Februari 2026, Ini Rincian Lengkapnya
PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 1 Februari 2026, dengan Harga Pertamax Turun menjadi Rp11.800 per liter di Jabodetabek. Simak rincian lengkap harga BBM lainnya yang turut mengalami perubahan.
PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2026. Penurunan harga ini membawa kabar baik bagi konsumen di beberapa wilayah tertentu di Indonesia. Keputusan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala Pertamina terhadap harga jual produknya.
Salah satu jenis BBM yang mengalami penurunan signifikan adalah Pertamax (RON 92). Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax kini ditetapkan menjadi Rp11.800 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp12.350 per liter pada Januari 2026. Penurunan ini menunjukkan respons Pertamina terhadap dinamika pasar.
Penyesuaian harga ini tidak hanya berlaku untuk Pertamax, tetapi juga untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Kebijakan ini diambil berdasarkan implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Rincian Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Pertamax Series
Penurunan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) mencakup berbagai varian Pertamax Series. Di wilayah Jabodetabek, Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp11.800 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp12.350 per liter pada Januari 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Selain Pertamax biasa, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami penurunan harga yang cukup substansial. Harga Pertamax Green kini menjadi Rp12.450 per liter, dari sebelumnya Rp13.150 per liter pada Januari 2026. Ini merupakan kabar baik bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM dengan oktan lebih tinggi.
Tidak ketinggalan, Pertamax Turbo (RON 98) turut merasakan dampak penyesuaian harga ini. Harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp12.700 per liter dari harga sebelumnya Rp13.400 per liter pada Januari 2026. Penurunan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menyesuaikan harga sesuai kondisi pasar.
Penyesuaian Harga pada Pertamina Dex Series
Konsumen bahan bakar diesel juga akan merasakan manfaat dari penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina. Pertamina Dex Series, yang meliputi Dexlite dan Pertamina Dex, turut mengalami penurunan harga mulai 1 Februari 2026. Penyesuaian ini berlaku di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Jabodetabek.
Harga Dexlite (CN 51) kini turun menjadi Rp13.250 per liter pada Februari, dari sebelumnya Rp13.500 per liter pada Januari 2026. Penurunan ini memberikan alternatif yang lebih terjangkau bagi pengguna kendaraan bermesin diesel. Kualitas bahan bakar tetap menjadi prioritas utama Pertamina.
Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami penurunan harga yang serupa. Harga Pertamina Dex kini menjadi Rp13.500 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp13.600 per liter pada Januari 2026. Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika harga minyak mentah global dan efisiensi operasional perusahaan.
Harga BBM Penugasan dan Subsidi Tetap Stabil Sesuai Regulasi
Meskipun terjadi penurunan harga pada jenis BBM nonsubsidi, harga BBM penugasan dan subsidi tetap tidak mengalami perubahan. Pertalite, sebagai salah satu BBM penugasan, tetap dibanderol Rp10.000 per liter. Stabilitas harga ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat luas.
Demikian pula dengan Biosolar, jenis BBM subsidi, yang harganya tetap stabil di angka Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi sektor-sektor strategis dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sumber: AntaraNews