Harga Kelapa Meroket, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume ekspor dan mengembalikan keseimbangan pasokan dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan penyebab kelangkaan kelapa bulat di pasaran yang memicu lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, tingginya permintaan ekspor menjadi faktor utama menurunnya pasokan kelapa di dalam negeri.
“Karena permintaan ekspor tinggi, para petani lebih memilih menjual kelapa ke luar negeri. Harga ekspor memang lebih bagus, sehingga pasokan di dalam negeri berkurang,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/5).
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait tengah menyiapkan kebijakan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume ekspor dan mengembalikan keseimbangan pasokan dalam negeri.
“Instrumen yang akan digunakan adalah pungutan ekspor. Nanti akan diatur persentasenya. Harapannya, kalau dikenakan PE, tidak semua kelapa diekspor,” jelas Budi.
Mendag menambahkan, kebijakan pungutan ekspor tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang direncanakan terbit dalam waktu dekat.
Harga Kelapa Melonjak di Pasar
Sementara itu, kelangkaan kelapa bulat telah dirasakan langsung oleh para pedagang kecil. Salah satunya Udin (51), penjual nasi uduk di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang mengeluhkan kenaikan harga kelapa sejak Ramadan lalu.
“Sekarang harga kelapa bisa sampai Rp25.000 per butir. Padahal biasanya cuma sekitar Rp7.000-an,” ujar Udin, Selasa (19/5).
Akibat kenaikan harga tersebut, Udin terpaksa mengurangi pembelian kelapa untuk keperluan usahanya. “Mau tidak mau harus dikurangi. Biasanya saya beli tujuh butir, sekarang tidak bisa lagi,” katanya.
Udin mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kenaikan harga kelapa, namun berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar harga kembali normal. “Pedagang kecil seperti saya benar-benar berat kalau terus seperti ini,” tambahnya.
Pemerintah berharap dengan adanya pengaturan ekspor, pasokan kelapa bulat di pasar domestik dapat kembali stabil dan harga bisa turun ke tingkat yang lebih terjangkau.