Hapus utang, PLN disarankan jual aset non inti
DPR menilai pelepasan aset non inti demi menutupi utang perusahaan tidak melanggar hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan kepada PT PLN (Persero) agar melepaskan aset non inti untuk mendapatkan aliran dana segar. Dana segar dibutuhkan karena perusahaan listrik pelat merah tersebut masih menunggak utang hingga Rp 400 triliun.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Abdul Wahid mengatakan saat ini PLN memiliki total aset sebesar Rp 500 triliun dan untuk aset tetap (fix aset) sebesar Rp 300 triliun. Di dalam total aset tersebut terdapat aset non inti. Menurutnya, pelepasan aset non inti demi menutupi utang perusahaan tidak melanggar hukum.
"Bukan sesuatu yang haram untuk melepas aset non core, itu untuk mendapatkan aliran dana," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).
Dia mengaku prihatin terhadap kinerja keuangan PLN yang semakin memburuk. Untuk itu sebaiknya pendirian anak usaha PLN yang tidak memiliki keterhubungan pada inti bisnis lebih baik dihapuskan semisal perusahaan shipping.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan tidak setuju menjual aset non inti perusahaan untuk menutupi utang yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, cara untuk menutupi utang milik perusahaan masih bisa dengan cara melakukan efisiensi di perusahaan.
"Jangan dulu jual-jual. Kita lakukan efisiensi lebih dulu," tambah Sofyan.
Baca juga:
Rakyat Aceh bisa nikmati listrik gratis tahun ini
Ahok minta PLN tak alirkan listrik ke kawasan kumuh di DKI
Bangun MRT, Ahok curhat butuh tambahan pasokan listrik ke PLN
Pemerintah dukung rencana PLN tambang utang asing Rp 50 triliun
8 Strategi pemerintah wujudkan pembangunan pembangkit 35.000 MW
Kebutuhan gas untuk bahan baku pembangkit listrik meningkat