LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hapus subsidi, Jonan minta bandara perintis perpanjang landasan

Nantinya dengan perpanjangan landasan mampu disinggahi pesawat komersil ukuran besar.

2016-03-29 17:22:08
Ignasius Jonan
Advertisement

Kementerian Perhubungan terus mendorong pengembangan landasan pada bandara perintis di seluruh kawasan Indonesia. Nantinya dengan perpanjangan landasan mampu disinggahi pesawat komersil ukuran besar.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan dengan adanya pengembangan infrastruktur pada bandara-bandara kecil mampu mengurangi subsidi pemerintah pada pesawat perintis.

"Sekarang semua runway diperpanjang, paling tidak pesawat komersial bisa masuk ke sana. Selama ini kan disubsidi Rp 600 miliar per tahun," ujar Jonan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/3).

Advertisement

Jonan menjelaskan kurangnya kapasitas infrastruktur pada landasan bandara-bandara daerah membuat maskapai komersial enggan membuka rute layanan ke wilayah terpencil. Menurut dia, kurangnya infrastruktur ini bikin membengkaknya biaya operasional serta secara otomatis menaikan harga tiket.

"Harga tiket mahal kalau di daerah seperti di Kalimantan atau Sulawesi, Maluku. Ada yang di Sumatera Utara ke Aceh terbangnya setengah jam kalau tidak disubsidi sama dengan tiket Garuda Jakarta-Denpasar, bisa Rp 1,5 juta. Kalau itu masuk ya bisa dicabut subsidi perintis," pungkas dia.

Baca juga:
Menhub Jonan buka peluang asing investasi di pelabuhan Indonesia
Teken nota kesepahaman, Jonan curhat ke Prasetyo suka di PTUN kan
Ahok beda pendapat dengan Menhub Jonan soal aturan GrabCar & Uber
Ahok dan Menteri Jonan sepakat rel LRT pakai standard internasional
Soal GrabCar, Jokowi minta Jonan, Rudiantara & Ahok duduk satu meja
Jonan: SIM pengemudi transportasi aplikasi harusnya A Umum, coba cek
Menhub Jonan: Tak masalah GrabCar dan Uber jadi koperasi

Advertisement
(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.