Gubernur BI: Kredit Tumbuh, Tapi Dana Nganggur Ada Rp2.527 Triliun
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pada Maret 2026, kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 9,49%.
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan perkembangan yang positif pada awal tahun 2026. Meskipun demikian, terdapat potensi besar dalam pembiayaan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pada Maret 2026, kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 9,49% secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dari 9,37% (yoy) pada Februari 2026. "Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85% (yoy), 4,38% (yoy), dan 5,88% (yoy)," ungkap Perry dalam Konferensi Pers RDG April 2026, Rabu (22/4).
Di tengah pertumbuhan tersebut, Bank Indonesia menekankan adanya sejumlah fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan atau yang dikenal sebagai undisbursed loan. Nilai dari kredit yang belum ditarik mencapai Rp 2.527,46 triliun, yang setara dengan 22,59% dari total plafon kredit yang tersedia. Besarnya dana yang belum digunakan ini menunjukkan bahwa dari sisi likuiditas, perbankan memiliki ruang ekspansi yang cukup luas.
Namun, permintaan kredit dari pelaku usaha dan masyarakat dinilai belum sepenuhnya optimal. "Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp 2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia," jelasnya. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara ketersediaan pembiayaan dan realisasi penyaluran di lapangan.
Ketersediaan Likuiditas Tinggi
Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit masih sangat memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,85%. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 13,55% (yoy) pada Maret 2026.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa dana yang dihimpun oleh bank dari masyarakat terus meningkat, yang pada gilirannya memperkuat kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan. Meskipun terdapat ruang pembiayaan yang luas, tantangan tetap ada terutama dari sisi permintaan dan profil risiko yang dihadapi oleh bank.
Bank Indonesia mencatat bahwa standar pemberian kredit (lending requirement) secara umum masih longgar.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen pada April 2026.
"Berdasarkan berbagai asesmen dan prospek, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen," ujar Perry dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil RDG April 2026, Rabu (22/4).
Perry menjelaskan bahwa keputusan ini masih sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter. Hal ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terpengaruh oleh memburuknya kondisi perekonomian global akibat konflik di Timur Tengah.
Ke depan, Bank Indonesia siap untuk melakukan penguatan lebih lanjut terhadap kebijakan moneter yang diperlukan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 serta 2027 dalam sasaran 2,51%.
"Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan memperkuat sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.