Garap Tambang Emas, Ancora Indonesia Butuh Dana USD 25 Juta Hingga 2020
Direktur Utama OKAS, Rolaw Samosir mengatakan, pihaknya tengah merundingkan opsi pendanaan yang tepat, apakah itu berupa Penerbitan Surat Utang (Obligasi) atau Penerbitan Saham Baru (Rights Issue).
PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) membutuhkan dana segar sebanyak USD 25 juta hingga 2020 mendatang. Dana tersebut diperlukan untuk mendanai anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan emas, PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).
Direktur Utama OKAS, Rolaw Samosir mengatakan, pihaknya tengah merundingkan opsi pendanaan yang tepat, apakah itu berupa Penerbitan Surat Utang (Obligasi) atau Penerbitan Saham Baru (Rights Issue).
"Kita bakal melakukan corporate action, tapi masih dilihat dulu untuk 2019 atau 2020. Rencana awal obligasi, iya. Bakal obligasi atau right issue, itu sedang digodok," jelas dia di Jakarta, Selasa (4/12).
Ke depan, pihaknya akan coba memprioritaskan pendanaan untuk investasi di tambang
emas tersebut. "Jumlah dana yang kita butuhkan akan lebih banyak digunakan untuk investasi di tambang emas. 2019 nanti, kebutuhan dana sekitar USD 4 juta. Sementara 2020, akan ada tambahan USD 21 juta. Jadi total kita butuh USD 25 juta," ungkapnya.
Rolaw membeberkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mengembangkan investasi tambang emas tersebut. ILBB telah mendapatkan Surat Izin Lingkungan atau Amdal pada 28 September 2018 lalu, serta mengantongi Surat Persetujuan Tekno Ekonomi Studi Kelayakan pada 3 Oktober 2018.
Saat ini, OKAS tengah menunggu jawaban atas pengakuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang telah diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 9 November 2018 kemarin.
Setelah IUP OP diperoleh, maka langkah selanjutnya yakni meminta izin kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "ILBB akan mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan produksi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah IUP OP diperoleh," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai Longsor di Kukar, PT ABN Dilarang Lanjutkan Penambangan Batu Bara
ESDM Cabut Izin Ekspor 2 Perusahaan Tambang, Termasuk PT Lopindo
Harga Batubara USD 92,51 di Desember, Terendah Sepanjang 2018
Markas Aktivis Lingkungan Dirusak, KontraS Surati Kapolda Kaltim dan Kapolri
Komisi VII DPR Datangi Perusahaan Bauksit di Kalbar Cek Kabar Dominasi TKA
Longsor di Kukar Akibat Tambang, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Direspons