Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM Cabut Izin Ekspor 2 Perusahaan Tambang, Termasuk PT Lopindo

ESDM Cabut Izin Ekspor 2 Perusahaan Tambang, Termasuk PT Lopindo Ilustrasi tambang mineral. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin ekspor dua perusahaan yaitu PT Lopindo dan PT Surya Saga Utama. ESDM mencabut izin ekspor mineral olahan ‎bauksit dan nikel, karena tidak memenuhi ketentuan target pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan habisnya izin ekspor.

"Dua perusahaan masih dicabut izin ‎ekspornya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut Agung, dua perusahaan tersebut dicabut izin ekspor konsetratnya‎ karena batas waktu izin ekspornya sudah habis, selain itu tidak memiliki perkembangan pembangunan smelter dengan porsi 90 persen per 6 bulan.

"Dua lagi karena masa berlaku ekspor berakhir dia tidak bisa ekspor," tuturnya.

Agung menegaskan, dua perusahaan tersebut bisa mengekspor konsentrat kembali, jika mendapat perpanjangan izin ekspor dengan syarat memenuhi kemajuan ‎pembangunan smelter.

"Dia bisa mengajukan kembali izin ekspor, artinya proses pembangunan smelter sudah dipenuhi," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP