LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Gaji PNS di 2019 bakal naik, pemerintah juga diminta perhatikan nasib honorer

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2). Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.

2018-08-18 14:00:00
PNS
Advertisement

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2). Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.

"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (18/8).

Advertisement

Titi berharap Menteri PANRB yang baru bisa dapat memberikan perhatian pada tenaga honorer. "Menteri PanRB yang baru ini kan juga berasal dari koalisi pemerintah, ya kita harapkan ini bisa memberi perhatian pada honorer juga. Semoga aturan yang kini memang sedang digodok memberi ruang lebih bagi kami tenaga honorer," ujarnya.

Titi juga meminta agar pemerintah dapat merevisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) atau membuat formulasi baru bagi kepentingan tenaga honorer.

"Yang kami harapkan undang-undang ini bisa direvisi atau paling tidak dibuat formula baru untuk kami, karena kami sama berjasanya kepada negara. Harus ada dasar hukum yang jelas dulu, karena masalah honorer ini akan selesai dengan sendirinya jika peraturanya sudah jelas," tandasnya.

Advertisement

Sumber: Liputan6

Reporter: Bawono Yadika

Baca juga:
Bantah bermuatan politis, Sri Mulyani nilai wajar gaji PNS naik 5 persen
Kenaikan gaji PNS ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2019
Ini kata Sandiaga Uno soal Jokowi naikkan gaji PNS sebesar 5 persen
Kabar gembira untuk PNS, gaji & tunjangan naik serta tetap dapat THR di 2019
Kemenkeu siapkan Rp 6 triliun untuk gaji PNS pemerintah pusat di 2019
Dua tahun tak berubah, ini alasan gaji PNS dinaikkan 5 persen di 2019
Sri Mulyani bocorkan alasan gaji PNS naik 5 persen tahun 2019

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.