LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Freeport sebar ancaman PHK karyawan yang mogok & ogah kembali kerja

Freeport sebar ancaman PHK karyawan yang mogok & ogah kembali kerja. Semenjak karyawan PT Freeport mulai mogok kerja di Timika tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, pihak manajemen perusahaan secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman PHK karyawan yang mangkir bekerja.

2017-05-05 16:30:00
Freeport
Advertisement

Semenjak karyawan PT Freeport mulai mogok kerja di Timika tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, pihak manajemen perusahaan secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja/PHK bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.

Spanduk, poster, pamflet berisi ancaman PHK itu tidak saja dipasang di area perusahaan, tetapi juga di beberapa tempat di Kota Timika seperti di pagar Lapangan Timika Indah, pagar Perumahan Timika Indah Satu dan Dua serta tempat-tempat strategis lainnya.

Bahkan sejumlah media cetak lokal di Timika kini mulai ikut menayangkan iklan pemberitahuan kepada para pekerja mogok agar segera kembali bekerja disertai ancaman sanksi PHK yang bisa mereka terima jika mengabaikan pemberitahuan tersebut.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu mengatakan langkah yang dilakukan manajemen PT Freeport untuk menyurati karyawan disertai ancaman PHK jika tidak mengindahkan surat peringatan tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi sekitar lebih dari 4.000 karyawan yang kini memilih opsi mogok di Timika.

"Tentu saja ini menjadi tekanan bagi teman-teman yang menerima surat panggilan," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/5).

Executive Vice President PT Freeport Sony Prasetyo mengakui manajemen perusahaan berkewajiban mengingatkan para karyawan yang selama ini tidak bekerja untuk kembali bekerja.

"Manajemen semata-mata hanya menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 yang telah disepakati bersama dengan pihak Serikat Pekerja," jelas Sony.

Sebagai informasi, tuntutan SPSI Freeport di antaranya adalah penghentian PHK secara sepihak oleh perusahaan, penghentian intimidasi terhadap para pengurus SPSI Freeport, para pekerja yang terkena PHK/Furlough/relokasi agar dipekerjakan kembali, dan perundingan secara bipartit terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga:
Produksi Freeport & eks Newmont turun, ekonomi NTB tumbuh negatif
Freeport jadi penghambat pertumbuhan ekonomi RI terbang tinggi
ESDM sebut 10 Oktober jadi batas akhir negosiasi dengan Freeport
Jonan soal mogok kerja karyawan Freeport: Itu bukan urusan saya
May Day, para buruh minta pemerintah tuntaskan masalah Freeport
Kapolda Papua minta serikat pekerja Freeport tak demo selama sebulan
500 Polisi-TNI Mimika amankan sidang Ketua Serikat Pekerja Freeport

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.