Flazz BCA kini bisa dipakai di seluruh Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Dengan masuknya BCA, transaksi elektronik di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek bisa menggunakan uang elektronik e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), TapCash (Bank BNI), Blink (Bank BTN) dan Flazz (Bank BCA), baik di Gardu Tol Otomatis (GTO) maupun gardu reguler.
Uang elektronik keluaran PT Bank Central Asia (BCA) yaitu Flazz BCA saat ini sudah dapat digunakan di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, yang sebelumnya hanya dapat digunakan di ruas tertutup (Cikarang-Cikampek). Seperti diketahui, bulan Oktober mendatang semua gardu tol tidak menerima pembayaran tunai.
Dengan masuknya BCA, transaksi elektronik di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek bisa menggunakan uang elektronik e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), TapCash (Bank BNI), Blink (Bank BTN) dan Flazz (Bank BCA), baik di Gardu Tol Otomatis (GTO) maupun Gardu Reguler.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru mengatakan, penggunaan uang elektronik di gerbang tol akan mempersingkat waktu transaksi pengguna jalan karena lebih mudah dan praktis.
"Jika dibandingkan dengan transaksi dengan menggunakan uang tunai, penggunaan uang eletronik ini akan memangkas waktu transaksi lebih cepat dari separuhnya," ujarnya, melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (30/9).
Lanjutnya, sejak pertengahan September 2017, jalan tol Jakarta-Cikampek telah menerapkan 100 persen pembayaran non-tunai secara bertahap, dan sampai dengan tanggal 30 September 2017, Gerbang Tol (GT) yang sudah 100 persen hanya melayani pembayaran tol non tunai adalah GT Pondok Gede Timur 2, GT Tambun (arah Jakarta), GT Bekasi Barat 2 & 3, GT Pondok Gede Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2.
"Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk segera beralih menggunakan uang elektronik dalam bertransaksi di gerbang tol," jelasnya.
Baca juga:
BPJT pertimbangkan tetap sediakan gerbang tol tunai tapi hanya di titik tertentu
Pertengahan September, pembayaran non tunai jalan tol baru 49 persen
Bayar e-money di jalan tol makan waktu 3 detik, tunai 12 detik
Ombudsman sebut BI ngotot aturan isi ulang e-money tak langgar UU mata uang
Ombudsman bakal terbitkan LHP soal dugaan maladministrasi isi ulang e-money