Facebook dkk tak bayar pajak, Mendag Lembong tuntut keadilan
"Jangan sampai tidak fair terhadap pelaku-pelaku domestik," ujar Menteri Lembong.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut Facebook, Twitter, Google dan Yahoo belum pernah membayar pajak untuk Indonesia. Padahal, keempatnya terdaftar sebagai badan usaha tetap (BUT) di Tanah Air.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong meminta Menteri Keuangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mengejar pajak dari perusahaan berbasis internet dunia ini. Hal ini untuk menciptakan rasa keadilan mengingat pemerintah saat ini tengah bersiap memajaki pelaku bisnis daring (online) atau e-commerce.
"Jangan sampai tidak fair terhadap pelaku-pelaku domestik," ujar Menteri Lembong di Jakarta, Jumat (8/4).
Dirinya mengakui, diperlukan sistem perpajakan tertentu untuk menjangkau bisnis multinasional seperti Facebook, Google ataupun Twitter.
"Karena memang salah satu tantangan kita dengan e-commerce luar adalah mereka bisa pasang website di mana saja, mereka bisa beroperasi di mana saja, tapi masih menjangkau pasar kita," pungkasnya.
Baca juga:
Pejabat Kemensetneg: ASN, TNI-Polri harus lapor pajak pakai e-Filing
Ahok soal pajak online: Kalau tak jujur, uang bisa dilacak
Potensi pajak bisnis online ditaksir capai Rp 15 triliun
Pemerintah buka peluang investor asing masuk bisnis online Tanah Air
Pengusaha bisnis online pasrah pemerintah kenakan pajak
Penarikan pajak indekos dan bisnis online masih sebatas wacana
6 Jurus Ahok maksimalkan penerimaan pajak online