ESDM: Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Pengesahan UU APBN 2020
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan RTM masih menunggu keputusan APBN 2020 dalam sidang paripurna.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut. Untuk pelaksanaannya dilakukan setelah Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan RTM masih menunggu keputusan APBN 2020 dalam sidang paripurna.
"Keputusan itu kalau sekiranya sudah jadi Undang-Undang APBN," kata Rida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900VA RTM merupakan imbas dari kesepakatan alokasi subsidi listrik yang lebih rendah dari yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.
"Ya kemarin kan, di Banggar bersepakat, ini kesepakatan rapat ya bahwa yang 900 RTM tidak lagi disubsidi," ujarnya.
Rida menjelaskan, pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA RTM bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi agar subsidi disalurkan lebih tepat sasaran.
"kita ingin tepat sasaran, sama tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tapi ingin subsidi tepat sasaran," tandasnya.
Baca juga:
Ada Kenaikan Tarif Listrik, Inflasi di 2020 Diprediksi Sentuh 3,5 Persen
YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan
Deretan Kenaikan Tarif yang Bakal Dihadapi Masyarakat
5 Fakta di Balik Potensi Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA pada 2020
Tarif Listrik 6,9 Juta Pelanggan PLN Berpotensi Naik di 2020
Subsidi Dicabut, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Mulai Januari 2020