Ada Kenaikan Tarif Listrik, Inflasi di 2020 Diprediksi Sentuh 3,5 Persen
Merdeka.com - Wacana pencabutan subsidi yang berimbas pada kenaikan tarif listrik pada tahun depan dinilai akan berdampak pada inflasi. Pemerintah berencana menghapuskan subsidi listrik pada pelanggan 900 VA pada 2020 dan sekitar 24,4 juta pelanggan bakal terdampak.
Hal itu disampaikan oleh Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro dalam acara Macro Economic Outlook 2019, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (9/9). Kendati demikian, dia menilai pengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara umum.
Dengan asumsi pencabutan subsidi tersebut, tingkat inflasi pada 2020 diproyeksi naik jadi 3,5 persen. Di mana, hingga akhir tahun ini, Andry memperkirakan tingkat inflasi bakal sebesar 3,41 persen.
"Dampak dari listrik tidak sebesar kalau BBM dinaikkan, inflasi kita perkirakan dari 3,41 persen tahun ini ke 3,5 persen," kata dia.
Sementara dari sisi pertumbuhan ekonomi, jika kinerja neraca perdagangan Indonesia membaik dan didorong dengan kondisi perekonomian global yang kian stabil bakal bisa mencapai 5,1 persen pada 2020 mendatang.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan kenaikan tarif listrik ini berlaku sejak Januari 2020.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya