Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan

YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Badan Anggaran DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk mencabutsubsidi listrik golongan 900 VA, sebanyak 24,4 juta orang pelanggan. Alasannya pelanggan tersebut adalah golongan yang sudah mampu. Dengan demikian akan ada kenaikan tarif listrik di 2020.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rencana pencabutan subsidi listrik 900 VA tidak transparan. Sebab, hingga kini belum ada pertimbangan yang jelas terkait pencabutan subsidi.

"Pemerintah jangan terlalu mudah menstigmatisasi bahwa mereka adalah golongan mampu, tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel," ujar Tulus dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (7/9).

"Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena incomenya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan jangan hanya sulapan saja, abrakadabra," sambungnya.

Dia melanjutkan, subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi, lebih dari Rp157 triliun, dan lebih dari Rp65 triliun adalah untuk subsidi listrik.

"Jika mengacu pada data empirik ini, maka pencabutan subsidi tersebut menjadi hal yang bisa dipahami," jelas Tulus.

Meski demikian, Tulus meminta pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi dan memukul daya beli masyarakat, apalagi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan.

"YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi tarif listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT). Jadi dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja, atau untuk konblokisasi," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Jokowi memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya