Erick Thohir Sebut Kasus Rapid Test Antigen Bekas Coreng Akhlak BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Menurut dia, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Menurut dia, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," kata Erick melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Liputan6.com, Sabtu (1/5).
Dia mengaku, telah menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Namun demikian, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. "Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas dia.
Erick mengancam, tidak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: akhlak. Sebab, core value itu adalah kesepakatan bersama tiap pegawainya di BUMN.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tega," tandasnya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tersangka Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar
Kasus Alat Rapid Test Bekas, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
Manajemen Pastikan Alat Tes Antigen di Bandara SMB II Palembang Bukan Daur Ulang
Kapolda Sumut: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Daur Ulang Alat Rapid Test
Daur Ulang Alat Rapid Bekas, Manajer Kimia Farma Medan Untung Rp30 Juta per Hari
Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Layanan Test Antigen Bekas yang Jadi Tersangka