Dunia Usaha Mulai Bergairah Berkat Kelonggaran PPKM
Tak terasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 sudah memasuki minggu ke-7. Kendati begitu, meski PPKM diperpanjang Pemerintah mulai memberikan kelonggaran atau membuka beberapa kegiatan ekonomi, seperti mall sudah boleh beroperasi Kembali.
Tak terasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 sudah memasuki minggu ke-7. Kendati begitu, meski PPKM diperpanjang Pemerintah mulai memberikan kelonggaran atau membuka beberapa kegiatan ekonomi, seperti mall sudah boleh beroperasi Kembali.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, mengatakan adanya kelonggaran tersebut kondisi dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.
"Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mall yang sudah bisa buka dengan jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan," kata Sarman kepada Liputan6.com, Minggu (22/81).
Namun, menurutnya masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan/minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1.5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana di sana juga banyak pelaku UMKM.
"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha," ujarnya.
Dia menjelaskan, PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3.
"Kebijakan Pemerintah sudah sangat tepat, seiring dengan kasus covid-19 yang semakin menurun maka kelonggaran semakin diperluas. Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sdh hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penjelasan Anies Soal Jakarta Masih PPKM Level 4 Meski Zona Hijau Covid-19
Pengusaha Minta Operasional Pusat Perbelanjaan Kembali Diperluas
Bima Arya Sebut Mal di Kota Bogor Siap Beroperasi
Demi 1.600 Pekerja, Mal di Purwokerto Dibuka Lagi Mulai Besok
Kreatif, Pelajar Ini Berbisnis Minuman Jeli Selama PJJ
Pengusaha Sebut Restoran jadi Tempat Paling Diserbu di Mal saat PPKM