DPR temukan 34 kontainer buah ilegal asal China & sudah membusuk
"Buah impor ilegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,2 triliun."
Komisi IV DPR RI dalam Kunjungan spesifiknya ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menemukan 34 kontainer buah impor asal China tanpa jaminan kesehatan.
"Buah impor dengan berat total 609,9 ton itu dalam manifestonya adalah pear. Namun temuan di lapangan, pada setiap kontainer hanya terdapat dua susun kardus pear, selebihnya adalah jeruk," ungkap salah satu Anggota Komisi IV DPR, Hermanto dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (4/3).
Menurutnya, buah impor ini ilegal karena tanpa tidak ada jaminan kesehatan dan tidak sesuai dengan manifestonya. "Buah impor ilegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,2 triliun," ucapnya.
Mendapati hal ini, dia mendesak pemerintah agar segera memulangkan buah impor ilegal tersebut ke negara asalnya. Hal ini karena kedua jenis buah tersebut ditemukan dalam keadaan sudah membusuk.
"Buah yang membusuk itu berpotensi membawa lalat buah jenis Bactrocera tsuneonis yang dapat menularkan penyakit pada buah dan mengganggu kesehatan," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah agar segera melakukan tindakan hukum terhadap importirnya. Praktik impor tersebut telah melanggar UU Pangan Tahun 2012.
"Buah impor yang tanpa jaminan kesehatan dan busuk tersebut jelas tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi sebagaimana diminta UU Pangan tersebut," tandasnya.
"Pelakunya telah melanggar undang-undang, patut ditindak tegas. Cabut izin perusahaannya."
Baca juga:
Pria AS didakwa jual suku cadang F-16 ke Indonesia secara ilegal
Jual sisik penyu hingga Singapura, akhirnya Adi diringkus polisi
Arak dan Sopi asal Indonesia berpotensi ekspor ke Korea Selatan
Dalam perjanjian FTA, syarat dari Uni Eropa dinilai memberatkan
Polisi amankan truk berisi pil ginseng ilegal asal China
Penyelundupan alat bantu seks asal Eropa di Lampung digagalkan
Produk lokal masih di bawah standar, kontraktor migas andalkan impor