Dalam perjanjian FTA, syarat dari Uni Eropa dinilai memberatkan
Merdeka.com - Pemerintah masih melakukan negosiasi perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) dalam skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Negosiasi tersebut untuk menghitung keuntungan dan kerugian yang diterima jika menjalin kerja sama tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, beberapa permintaan dari Uni Eropa memberatkan pihak Indonesia, seperti pembebasan bea masuk sebesar 95 persen pos tarif. Sehingga, dia meminta Indonesia harus bisa lebih berani dalam perundingan FTA dengan Uni Eropa, terutama dengan sejumlah persyaratan yang dianggap memberatkan.
"Mestinya dengan Uni Eropa, kita berani untuk ambil risiko karena kita tidak bersaing dengan mereka. Beda jika dibandingkan dengan dua kompetitor lain India dan China," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (3/3).
Selain pembebasan bea masuk, lanjut Darmin, Uni Eropa juga meminta penghapusan atas bea keluar. Permintaan ini berkaca dari mitra dagang Uni Eropa, Vietnam, yang telah menghapus bea keluar dalam perdagangan dengan Uni Eropa.
Untuk itu, adanya koordinasi yang intensif antar Kementerian atau Lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencapai titik temu dalam perundingan. Mengingat bulan April 2016, Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke beberapa negara Uni Eropa seperti Jerman, Inggris, Belanda dan Belgia.
"Kita harus punya milestone yang mau dicapai, kalau tidak, perundingannya akan berputar-berputar, tidak mencapai target," jelas dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis mengatakan setiap instansi terkait tengah mengevaluasi hal-hal untuk menghadapi perjanjian perdagangan bebas.
"Sekarang dilihat dulu kita mau ngapain kesana. Apakah ada peraturan yang diganti atau direvisi. Mungkin akan ada rapat lanjutan," kata Azhar. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya