LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR sebut UU Migas sarat kepentingan asing, ini buktinya

"UU Migas ditenggarai sarat pesan liberalisasi. Alasannya, migas bukan lagi jadi komoditi strategis melainkan dijadikan komoditi pasar. Ini faktanya. Selain itu, Mekanisme harga diserahkan pada pasar bukan pada pemerintah. Inilah peran BPH migas untuk mengawasinya."

2017-11-02 13:50:08
Migas
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sarat pesanan liberalisasi dan kapitalis asing. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pasal yang dianulir Mahkamah Konstitusi (MK)

"UU Migas ditenggarai sarat pesan liberalisasi. Alasannya, migas bukan lagi jadi komoditi strategis melainkan dijadikan komoditi pasar. Ini faktanya. Selain itu, Mekanisme harga diserahkan pada pasar bukan pada pemerintah. Inilah peran BPH migas untuk mengawasinya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo di Makassar, Kamis (2/11).

Dia mencontohkan, pasal 12 ayat 3, di mana pemerintah menetapkan badan usaha yang berwenang untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas nasional. Pasal ini direview kembali dan akhirnya dibatalkan MK.

Advertisement

"Pasal ini direview. Sebab, pasal ini akan memberikan kesempatan perusahaan asing untuk kelola migas nasional. Pelimpahan kewenangan ini salah. Kalau menugaskan itu tidak apa-apa," katanya.

Selain itu, pasal 22 ayat 1 UU Migas juga dibatalkan MK. Dalam pasal tersebut, penentuan pagu atas atau sebesar 25 persen boleh diekspor. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa MK concern terhadap kebutuhan dalam negeri.

Lalu, lanjut Mukhtar, pasal 28 ayat 2 dan 3 menyerahkan penentuan harga ke mekanisme pasar dan memberikan tanggung jawab ke masyarakat tertentu dinyatakan bertentangan dengan demokrasi ekonomi. MK menyatakan bahwa harga harus ditetapkan pemerintah.

Advertisement

Baca juga:
BPH Migas: Pemanfaatan gas bumi di Indonesia belum maksimal
Deretan daerah penyimpan cadangan gas terbesar di RI, pertama Natuna
Data persediaan AS mengecewakan, harga minyak dunia kembali turun
Harga minyak dunia naik dekati level tertinggi dalam 2 tahun
Pengambilalihan Blok Mahakam pertaruhkan citra migas Indonesia di mata dunia

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.