LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR: Pengampunan pajak jadi kebutuhan dasar negara Indonesia

"Ini kebutuhan negara yang mendasar, bukan kebutuhan Pak Jokowi," ujar Misbakhun.

2016-04-13 17:04:29
DPR
Advertisement

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan saat ini Undang-undang pengampunan atau tax amnesty sudah sangat mendesak. Menurut dia, UU ini bukan merupakan kepentingan Presiden Joko Widodo melainkan jadi kebutuhan negara.

"Ini kebutuhan negara yang mendasar, bukan kebutuhan Pak Jokowi. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, Ini kebutuhan negara, bukan Presiden," ujar Misbakhun di Kantor Hipmi, Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, saat ini rasio pajak terhadap PDB masih sangat rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Dia pun mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas rancangan undang-undang.

Advertisement

"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas apa kita tidak melanggar undang undang," kata Misbakhun.

Politikus Golkar ini meminta DPR untuk memahami masalah pengampunan pajak. Bahkan, RUU tax amnesty sudah diputuskan Badan Legislasi DPR untuk masuk dalam pembahasan prioritas dan menjadi inisiatif pemerintah.

"Karena surat presiden sudah diterima DPR, maka RUU ini harus segera dibahas," pungkas dia.

Advertisement

Laporan: Sofia Ulfa

Baca juga:
Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri
HIPMI minta tax amnesty berlaku untuk semua pengusaha
Menkeu Bambang blak-blakan soal pentingnya pengampunan pajak
Pecah kongsi pimpinan DPR gara-gara Tax Amnesty
Seluruh fraksi di DPR sepakat pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan


(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.