DPR minta Jonan jelaskan kenaikan harga gas milik ConocoPhillips
DPR bakal memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan guna meminta penjelasan kenaikan harga jual gas Lapangan Grissik, Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips Indonesia (Grissik) Ltd (CPGL). Padahal, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan guna meminta penjelasan kenaikan harga jual gas Lapangan Grissik, Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips Indonesia (Grissik) Ltd (CPGL). Padahal, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang bertujuan menjadikan gas bumi nasional sebagai roda penggerak ekonomi di dalam negeri.
"Setelah reses, kami akan panggil dan meminta penjelasan beliau (Jonan)," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Harry Poernomo kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (7/8).
Seperti diketahui, melalui surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diteken 31 Juli lalu Jonan telah menyetujui penaikan harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor milik CPGL yang dijual PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Dengan keputusan ini, maka harga jual gas ConnocoPhillips ke PGN pun mengalami penaikan 34 persen, atau USD 0,9 dari posisi USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU. Sementara itu, PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gas baik itu ke pelaku usaha industri atau rumah tangga di wilayah Batam.
"Keputusan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakadilan (tebang pilih) Pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola hilir migas nasional," pungkasnya.
Baca juga:
ESDM tengah pelajari permintaan Freeport soal stabilitas investasi
Ditegur Jokowi, Jonan ubah beleid pergantian direksi perusahaan
PLN talangi Rp 5 triliun dana subsidi listrik 2017
Target pembangunan proyek panas bumi semester I-2017 lampaui target
Realisasi investasi EBTKE baru Rp 6,18 T dari target Rp 19,52 T
Arcandra terbang ke Iran minta kepastian pengelolaan 2 blok minyak