DPR duga First Travel terapkan skema Ponzi ke jemaah umrah
Berdasarkan hitung-hitungannya, biaya minimal untuk perjalanan umroh ke Tanah Suci sebesar Rp 22 juta-Rp 25 juta. Sebab, dengan biaya hanya Rp 14 juta untuk biaya transportasi pesawat pulang pergi saja tidak cukup.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi angkat bicara terkait ditutupnya bisnis First Travel yang menawarkan promo umrah sebesar Rp 14,3 juta. Menurutnya, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut sudah tepat meski terlambat, karena sudah banyak calon jemaah yang menjadi korban baru.
"Seharusnya sejak jauh hari ditemukan indikasi merugikan masyarakat langsung dilakukan tindakan tegas berupa penutupan," tegas Fathan di Jakarta, Rabu (26/7).
Fathan menduga, First Travel yang berani memberi harga murah bagi calon jemaah umrah menerapkan skema Ponzi. "Di mana orang yang membayar lebih dahulu ditutupi oleh orang yang membayar belakangan," ujar dia.
Kata politikus PKB ini, skema ini awal mulanya berjalan aman-aman saja dan tidak terlalu bermasalah karena jemaah hanya berjumlah puluhan. Namun bila jumlah jemaah mencapai puluhan ribu, baru muncul permasalahan yang pelik karena bersifat manipulatif.
Berdasarkan hitung-hitungannya, biaya minimal untuk perjalanan umroh ke Tanah Suci sebesar Rp 22 juta-Rp 25 juta. "Jadi kalau ada biaya yang di bawah harga itu, sangat tidak masuk akal," kata dia.
Sebab, dengan biaya hanya Rp 14 juta untuk biaya transportasi pesawat pulang pergi saja tidak cukup. "Jadi mereka mengambil dana lain selain yang dibayarkan jemaah," tudingnya.
Fathan mengingatkan agar First Travel tidak melalaikan kewajibannya dalam memberangkatkan calon jemaah haji yang tertunda. Apalagi, hal itu sudah menjadi kesepakatan perusahaan tersebut dengan OJK. "Jadi tinggal mengikuti apa yang telah disepakati dan jangan sampai ingkar," tegas dia.
Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat agar melek informasi dan tidak mudah tertipu dengan biro umrah yang menawarkan harga tidak wajar. Sebab, standar pelayanan umrah sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). "Jadi masyarakat harus rajin bertanya sebelum membayar. Jangan sampai uang yang dikumpul dengan susah payah berakhir dengan sia-sia," saran dia.
Selain itu, dia meminta OJK agar terus memantau setiap lembaga yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Bila ditemukan ada indikasi pelanggaran langsung ditutup sejak awal. "Jangan menunggu membesar dan korban sudah banyak baru dilakukan tindakan," pungkasnya.
Baca juga:
Langkah OJK bekukan First Travel menuai pujian
Karut marut bisnis First Travel, ditutup OJK hingga digugat jemaah
jemaah batal umrah gandeng FPI gugat First Travel
Menengok nasib jemaah umrah usai First Travel ditutup OJK
Produk asuransi mikro BRI Life sabet penghargaan dari OJK