LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR beberkan rencana BI pangkas nilai Rupiah masuk ke Prolegnas 2017

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

2017-07-18 15:17:03
Bank Indonesia
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Hal ini dikatakannya usai Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara tertutup oleh BI bersama Komisi XI DPR RI di Gedung BI, Jakarta, Senin (17/7) malam. Meski demikian, pihak pemerintah, yakni Kementerian Keuangan, tidak hadir dalam FGD tersebut.

"Pembahasan redenominasi ini kan kita awali dengan perubahan prolegnas prioritas tahun 2017. Bisa saja RUU Redenominasi masuk Prolegnas, pemerintah kan ingin perubahan Prolegnas. Jadi mengubah RUU Redenominasi dari long list priority menjadi prioritas di Prolegnas 2017," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).

Dia menambahkan, usulan ini nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Setelah Baleg memutuskan, maka RUU Redenominasi baru akan menjadi Prolegnas prioritas 2017.

Setelah disetujui Baleg menjadi Prolegnas prioritas 2017, RUU Redenominasi akan diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Nanti kita serahkan ke Bamus, apakah dibahas di Komisi XI, di bahas oleh pansus, atau Baleg, itu nanti bamus yang memutuskan," imbuhnya.

Meski demikian, pembahasan RUU ini harus melibatkan Menteri Keuangan karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Sehingga, nantinya akan ada surat dari pemerintah untuk meminta RUU Redenominasi masuk Prolegnas.

"(Jangka waktu) Tergantung pembahasan UU kan ada prosesnya. memang tidak banyak (18 pasal) tapi kan masalahnya sangat serius. Saya harap 2017 atau awal 2018 sudah bisa menjadi UU. Sehingga proses sosialisasi dan transisi kan panjang," pungkas Misbakhun.

Advertisement

Baca juga:
Bos BI: Kondisi ekonomi cukup baik untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Pemahaman masyarakat, kunci redenominasi
Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia
Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana
DPR siap percepat bahas aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Jokowi: Redenominasi butuh waktu panjang hingga 7 tahun
Bos BI minta Jokowi dukung upaya pemangkasan angka nol di Rupiah

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.