Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR siap percepat bahas aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1

DPR siap percepat bahas aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 Ilustrasi Redenominasi Rupiah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Penyederhanaan mata uang Rupiah ini diyakini sebagai salah satu langkah positif menopang penguatan ekonomi dan keuangan bangsa saat ini.

Anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah berharap, pembahasan aturan mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholders. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat saat mengimplementasikan penyederhanaan mata uang kelak.

"Pembahasannya harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan karena masyarakat kaget dan trauma akibat asumsi yang bukan-bukan soal redenominasi," ujar Said Abdullah di Jakarta, Senin (19/12).

Said yakin, implementasi redenominasi Rupiah ini akan lebih mudah. Apalagi saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah banyak melakukan bilateral currency swap arrangament (BCSA-perjanjian kerjasama bilateral) dengan berbagai negara .

Beberapa negara yang telah melakukan kesepakatan BCSA dengan BI antara lain bank sentral China, Korea Selatan, dan Jepang. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian saat ini.

"Saya mengapresiasi langkah Gubernur BI (Agus Martowardoyo). DPR,khususnya komisi XI DPR siap mempercepat proses penyelesaian pembahasan RUU tersebut," terangnya.

Menurut Said, redenominasi penting dilakukan mengingat nilai tukar Rupiah rentan berfluktuatif. Penurunan itu dikarenakan depresiasi (penurunan secara natural) maupun devaluasi (penurunan akibat kebijakan).

Selain itu, nilai tukar Rupiah juga dianggap tidak kompetitif dibandingkan dengan mata uang negara-negara lain. Kondisi itu menyebabkan Rupiah mudah dikalahkan oleh kekuatan mata uang negara lain. Bahkan, Rupiah kerap kali dimanfaatkan oleh para spekulan untuk melaksanakan transaksi carry trade (strategi trading dengan memanfaatkan adanya bunga premium). "Untuk itu, saya kira, penyederhanaan mata uang rupiah ini penting."

Penyederhanaan mata uang ini tidak selamanya berjalan mulus. Negara yang berhasil melakukan redenominasi adalah seperti Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina. Sedangkan negara yang gagal dalam melakukan redenominasi adalah seperti Rusia, Argentina, Brasil, Zimbabwe.

Karena itu, perlu pengkajian yang komprehensif terkait redenominasi mata Rupiah ini. "Hal ini penting agar penyederhanaan mata uang ini tidak mengganggu perekonomian nasional," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI)Agus Martowardojo meminta dukungan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk menyukseskan rencana redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan memangkas sejumlah angka nol di Rupiah.

"Kami juga ingin usulkan kepada presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi Rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," ujarnya di Jakarta, Senin (19/12).

Agus menegaskan penyederhanaan nilai ini tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Redenominasi, lanjutnya, berbeda dengan sanering. "Dengan dukungan presiden, kami akan koordinasi dengan menkeu untuk penyelesaian RUU tersebut," jelasnya.

Agus menambahkan, jika direstui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), implementasi undang-undang ini nantinya tidak akan cepat. Melainkan ada masa transisi setidaknya memakan waktu delapan tahun. "Akan ada masa transisi minimal 8 tahun."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP