DKPPP Temanggung Intensifkan Monitoring Daging di Pasar, Pastikan ASUH untuk Masyarakat
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Temanggung gencar melakukan monitoring peredaran daging di pasar tradisional untuk memastikan produk memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, secara aktif melaksanakan kegiatan monitoring peredaran daging. Kegiatan ini menyasar seluruh pasar tradisional di wilayah tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa daging yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Temanggung, Wisnu Widoyoko, menyatakan bahwa monitoring ini melibatkan petugas DKPPP. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap daging yang dijual oleh para pedagang di pasar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik daging, kebersihan tempat penjualan, hingga memastikan asal daging. Daging yang dipasarkan harus berasal dari hewan yang dipotong di rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan.
Pemeriksaan Menyeluruh DKPPP Temanggung Temukan Daging Tidak Layak Konsumsi
Tim DKPPP Temanggung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai jenis daging yang diperdagangkan. Daging ayam, sapi, dan kambing secara umum ditemukan dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Hal ini menunjukkan kepatuhan sebagian besar pedagang terhadap standar kualitas.
Namun, dalam kegiatan monitoring daging Temanggung ini, petugas sempat menemukan hati sapi yang sudah rusak. Kerusakan tersebut diakibatkan oleh cacing, mengindikasikan adanya masalah kesehatan pada hewan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi DKPPP.
Hati sapi yang rusak tersebut segera diamankan oleh tim DKPPP. Selanjutnya, daging tersebut dimusnahkan untuk mencegah peredaran dan konsumsi oleh masyarakat. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen.
“Secara umum untuk daging di pasaran itu, baik ayam, sapi dan kambing dalam kondisi baik dan layak konsumsi, namun tim sempat menemukan hati sapi yang sudah rusak akibat cacing dan sudah kami amankan untuk kemudian dimusnahkan,” terang Wisnu Widoyoko.
Menjamin Kualitas Daging ASUH untuk Konsumen Temanggung
Kegiatan monitoring daging Temanggung ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah. Tujuannya adalah melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya pangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjaga kualitas pangan asal hewan yang beredar di pasaran.
Standar ASUH menjadi fokus utama dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan. Prinsip Aman berarti bebas dari bahan berbahaya, Sehat berarti mengandung nutrisi dan tidak menularkan penyakit, Utuh berarti tidak dicampur bahan lain, dan Halal sesuai syariat Islam. Implementasi standar ini krusial untuk kepercayaan konsumen.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi prinsip ASUH, yaitu aman untuk dikonsumsi, sehat, utuh tanpa campuran bahan lain, serta halal sesuai ketentuan,” jelas Wisnu. Komitmen ini menunjukkan dedikasi DKPPP terhadap keamanan pangan.
Penerapan prinsip ASUH memastikan bahwa setiap produk daging yang sampai ke tangan konsumen telah melalui serangkaian pemeriksaan ketat. Ini memberikan jaminan kualitas dan keamanan. Masyarakat dapat lebih tenang dalam mengonsumsi produk hewani.
Edukasi Pedagang dan Imbauan Kritis untuk Masyarakat Temanggung
Selain melakukan pemeriksaan, petugas DKPPP juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang. Edukasi ini menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan daging yang dijual. Sanitasi yang baik adalah kunci untuk mencegah kontaminasi.
Pedagang diimbau untuk selalu menjaga sanitasi tempat berjualan dengan baik. Mereka juga diminta memastikan daging yang dijual berasal dari sumber yang jelas. Sumber tersebut harus telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang memadai.
Melalui kegiatan monitoring daging Temanggung ini, diharapkan masyarakat memperoleh jaminan keamanan pangan yang lebih baik. Terutama untuk produk daging yang beredar di pasar tradisional. Kesadaran bersama menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti memilih daging, khususnya jeroan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi daging yang tidak layak konsumsi,” tambah Wisnu Widoyoko. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi peredaran daging.
Sumber: AntaraNews