Djarot tegaskan Jakmart hanya untuk transaksi non-tunai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka mini market bertajuk Jakmart yang akan menjual kebutuhan pokok warga ibu kota. Nantinya, masyarakat tidak akan menggunakan uang tunai saat belanja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka mini market bertajuk Jakmart yang akan menjual kebutuhan pokok warga ibu kota. Nantinya, masyarakat tidak akan menggunakan uang tunai saat belanja.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, warga kelas menengah belanja tanpa menggunakan uang tunai. Sehingga, nantinya mereka bisa menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja.
"Mereka yang punya KJP bisa beli di sini mereka yang punya Kartu Jakarta Sejahtera bisa di sini, semuanya gitu. Untuk masyarakat, buruh berpenghasilan UMR bisa, veteran, janda penghuni rusun bisa, tapi semuanya pakai kartu dengan cara seperti itu semuanya bisa dikontrol," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).
Menurutnya, jika Jakmart diberlakukan seperti waralaba lainnya, malah akan berdampak buruk. Alasannya, kebutuhan masyarakat tidak dapat terdata, dan barang yang terjual tak terkontrol.
"Kalau kasih tunai ini sembarangan enggak ada tanggung jawabnya. Makanya tetap kita sosialisasikan setiap kebijakan apapun itu," jelasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, warga tidak boleh membeli secara borongan, walaupun barang dagangan tidak jauh berbeda dengan yang berada di waralaba. Sebab, kebutuhan pokok yang dijual di Jakmart semuanya mendapatkan subsidi.
"Debit bank lain boleh tapi dibatasin loh. Kamu enggak boleh kulakan di sini. Tapi anda enggak boleh beli beras 50 atau 100 Kg? enggak boleh, karena ini subsidi, kamu beli daging borong kamu jual lagi ke rumah makan padang enggak boleh," tutup Djarot.
Baca juga:
Darmin sebut Surabaya bisa jadi contoh kota lain terapkan smart city
Menko Darmin dorong Pemda bangun smart city selesaikan masalah kota
Bank Indonesia terbitkan izin penyelenggara jasa pengolahan Rupiah
Jelang Asian Games, LKPP kebut alat olahraga masuk e-katalog
Salahgunakan informasi rekening wajib pajak, pegawai DJP dipidana
Perpanjangan kontrak JICT dituding rugikan negara Rp 650 miliar
5 Negara Asia terbaik untuk investor asing, termasuk Indonesia