LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Di revisi UU Migas, pemerintah diminta bentuk Badan Usaha Khusus

Di revisi UU Migas, pemerintah diminta bentuk Badan Usaha Khusus. Badan ini akan bertindak sebagai induk usaha perusahaan migas nasional. Selain itu, badan ini akan memiliki dewan pengawas yang terdiri dari perwakilan beberapa kementerian di sektor terkait energi.

2017-02-19 17:30:00
BUMN
Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya W Yudha mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas), terdapat usulan untuk pembentukan suatu Badan Usaha Khusus. Badan ini akan bertindak sebagai induk usaha perusahaan migas nasional.

Selain itu, badan ini akan memiliki dewan pengawas yang terdiri dari perwakilan beberapa kementerian di sektor terkait energi. Nantinya, dewan pengawas akan bertanggung jawab langsung pada presiden.

"Dewan pengawas bisa mengintegrasikan menteri lain. Ini di bawah koordinasi presiden langsung jadi kalau ada apa-apa enak. Ketua menteri ESDM. Anggota bisa menkeu dan bappenas. Ada perwakilan independen agar bagus," ujar dia dalam diskusi Energi Kita yang diselenggarakan Merdeka.com, RRI, IJTI, Sewatama dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (19/2).

Menurutnya, pembentukan ini tidak akan mengganggu implementasi holding BUMN yang tengah dijalankan pemerintah.

"Yakin tak bertentangan dengan BUMN, hanya memberikan kewenangan dan independensi agar pengelolaan optimal," kata Satya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan Badan Usaha Khusus tidak masuk dalam lembaga pemerintah maupun kementerian. Contohnya Pertamina atau SKK Migas tidak akan menjadi Badan Usaha Khusus.

"Badan usaha khusus itu siapa nanti didefinisikan, kami sebut saja misalnya PT Pertamina plus SKK Migas. Kami sarankan badan usaha khusus ini bekas aset Pertamina kalau ada, atau aset SKK migas kalau ada," tukasnya.

Baca juga:
Harga minyak dunia didukung prospek pemangkasan produksi OPEC
Cara anyar Arcandra kejar produksi minyak 800.000 barel per hari
Harga minyak dunia diperdagangkan bervariasi
Bergantung ke distributor jadi penyebab harga gas RI mahal
Ini penyebab harga gas tak turun sesuai permintaan Jokowi
Menteri Jonan resmikan proyek kilang Pertamina Rp 1,7 triliun
Harga minyak dunia turun dipicu melimpahnya stok AS

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.