Desas-Desus Suprajarto Tolak Keputusan jadi Dirut BTN
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo membantah kabar tersebut. Dia menegaskan bahwa penunjukan Suprajarto sebelumnya sudah dikomunikasikan terlebih dahulu.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasar (RUPLS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memutuskan untuk memberhentikan Maryono dari posisinya sebagai direktur utama perseroan. Sebagai penggantinya, ditunjuk Suprajarto yang terhitung masih menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di tengah keputusan ini, beredar kabar bahwa Suprajarto menolak posisi jadi direktur utama BTN. Desas-desus kabar menyebut bahwa Suprajarto juga belum tahu keputusan ini sebelumnya.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo membantah kabar tersebut. Dia menegaskan bahwa penunjukan Suprajarto sebelumnya sudah dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Sudah (dikomunikasikan)," kata dia saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Kamis (29/8).
Dia mengaku belum mengetahui perihal kabar penolakan tersebut. "Saya belum tahu kalau Suprajarto menolak," ungkapnya.
Dia menegaskan, perombakan susunan dalam bank pelat merah tersebut merupakan penugasan yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
"Sebagai pasukan ini kan masalah penugasan mau atau tidak," ujarnya.
Baca juga:
Sudah Dilarang Jokowi, Menteri Rini Tetap Rombak Susunan Pejabat di BUMN Kakap
Maryono Diberhentikan dari Dirut BTN: Semua Kewenangan Kementerian BUMN
BTN Kantongi Restu Akuisisi Perusahaan Modal Ventura
Kejar Target Sejuta Rumah, Bank BTN Salurkan KPR untuk ASN di Palembang
Gantikan Maryono, Bos BRI Diangkat Jadi Direktur Utama Bank BTN
Percepat Program Sejuta Rumah, BTN Kembangkan KPR Komunitas ke 15 Daerah