LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DEN Sebut Listrik Padam 9 Jam Belum Tergolong Krisis Energi

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pemadaman listrik selama 9 jam yang dialami sebagian Jawa pada Minggu (4/8) belum masuk kategori krisis energi. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang tata cara krisis energi.

2019-08-08 15:41:20
Listrik Padam
Advertisement

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pemadaman listrik PLN selama 9 jam yang dialami sebagian Jawa pada Minggu (4/8) belum masuk kategori krisis energi. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang tata cara krisis energi.

Dalam Pasal 8, Menteri ESDM dan DEN melakukan identifikasi dan pemantauan langsung ketersediaan energi, saat peristiwa pemadaman listrik terjadi. "‎Pasal 8 telah dilakukan dengan kunjungi ke PLN," kata Djoko, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).

Djoko mengungkapkan, dalam Pasal 5 Ayat 2 kondisi bisa dikatakan darurat energi jika badan usaha yang menangani penyaluran energi tidak dapat memulihkan kondisi normal. Namun, dalam peristiwa pemadaman listrik pada Minggu (4/8) PLN telah melakukan penanganan pemadaman listrik mulai Minggu sore sampai Senin (5/8).

Advertisement

"Nah laporan PLN telah lakukan pemulihan dari waktu ke waktu, Senin sore sudah mencapai 100 persen (listrik stabil)," tuturnya.

Djoko melanjutkan, PLN juga telah mengoperasikan pembangkit sebagai tambahan energi agar pasokan listrik kembali normal, hal ini sesuai dengan bleid dalam Pasal 14 huruf F‎. "Pasal 14 huruf f, aktifkan cadangan penyangga energi ini, PLN sudah aktifkan ini dengan tambah pasokan energi dari gas dan batubara," tandasnya.

Sumber: Liputan6

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Baca juga:
PLN Gandeng Profesor dari 7 Perguruan Tinggi Selidiki Penyebab Listrik Padam 9 Jam
Sandiaga : Enggak Usah Ngomong Industri 4.0 Kalau Enggak Ada Listrik
Listrik Padam 9 Jam, Pelanggan Bakal Dapat Ganti Rugi Lebih dari 100 Persen
Ombudsman Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik
Ombudsman Sentil PLN: Blackout Sudah Lumrah di Beberapa Wilayah Seperti NTB dan NTT
Ombudsman Targetkan Investigasi Pemadaman Listrik Rampung dalam 3 Minggu
Kasus Listrik Padam Massal, Tim Sampaikan Hasil Investigasi Sepekan ke Depan

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.