Defisit 2016 melebar ke 2,5 persen, pemerintah butuh utang Rp 21 T
Total, pemerintah membutuhkan utang baru sebesar Rp 40 T dan akan dipakai Silpa Rp 19 T untuk menutupi.
Pemerintah mengungkapkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, besaran defisit diusulkan naik menjadi 2,5 persen dari sebelumnya 2,15 persen. Total, pemerintah membutuhkan utang baru sebesar Rp 40 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah akan memakai anggaran Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun lalu sebesar Rp 19 triliun. Sehingga, sisa kebutuhan utang pemerintah tinggal Rp 21 triliun.
"Akan terjadi pelebaran defisit dari 2,15 persen menuju 2,5 persen. Di mana ada tambahan kebutuhan utang kira-kira Rp 40 triliun," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/4).
Seperti diketahui, pembiayaan anggaran untuk menutup defisit tahun 2016 disepakati sebesar Rp 273,2 triliun. Ini terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 330,9 triliun dan pembiayaan non utang sebesar negatif Rp 57,7 triliun.
Untuk mendukung kebijakan pembiayaan defisit APBN 2015 setara 2,15 persen PDB, maka pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri dan luar negeri yang mempunyai risiko rendah, beban biaya yang murah, serta tidak ada ikatan.
Baca juga:
Bangun infrastruktur butuh Rp 5.500 T, Jokowi diminta tambah utang
Tahun ini, BI terapkan syarat utang luar negeri buat korporasi
BI sebut pelaporan pengelolaan utang luar negeri korporasi meningkat
Singapura jadi raja pemberi utang ke Indonesia Rp 721,6 triliun
Januari 2016, utang luar negeri Indonesia tembus Rp 4.034 triliun
Ini penjelasan 3 bos bank BUMN soal pinjaman ke China Rp 40 triliun
IDB siapkan Rp 15,8 triliun bangun infrastruktur Indonesia