Data BPS: Upah Buruh Tani Naik 0,14 Persen per Mei 2021
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani di bulan Mei mengalami peningkatan 0,14 persen secara nominal menjadi Rp 56.710 per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan pada bulan Mei 2021.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani di bulan Mei mengalami peningkatan 0,14 persen secara nominal menjadi Rp56.710 per hari.
"Namun, karena ada kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,22 persen, jadi secara riil, upah buruh turun 0,07 persen," ujar Kecuk dalam konferensi pers, Selasa (15/6).
Sementara itu, upah buruh bangunan tercatat mengalami peningkatan secara nominal sebesar 0,04 persen menjadi Rp91.025.
"Lalu secara riil, karena selama Mei terjadi inflasi 0,32 persen, upah buruh bangunan secara riil turun 0,28 persen," tutur Kecuk.
Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen menjadi Rp29.126. Sementara upah riil naik sebesar 0,02 persen menjadi Rp27.315.
Untuk upah asisten rumah tangga, secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen menjadi Rp424.164. Sementara upah riilnya turun 0,17 persen menjadi Rp397.792.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liptuan6.com
Baca juga:
Berikut Besaran Upah Buruh April 2021 Versi BPS
Rata-rata Upah Buruh Nasional Pada Februari 2021 Naik 3,78 Persen
BPS Catat Rata-Rata Upah Buruh Rp2,86 Juta/Bulan, Tertinggi di Pertambangan
Joe Biden Naikkan Upah Minimun Untuk Pegawai Kontrak Federal Jadi USD 15 Per Jam
KSPI Tetap Berniat Demo di Hari Buruh Meski Masih Pandemi, ini Tuntutannya
Ini Besaran Upah Buruh Maret 2021, Mulai Tani Hingga Asisten Rumah Tangga