LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Dana pungutan ditunda, harga BBM per 5 Januari lebih murah

Rencana dana pungutan BBM akan kembali dibahas dalam APBN-P 2016.

2016-01-04 18:44:47
Dana Ketahanan Energi
Advertisement

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) turun dan mulai berlaku pada nanti malam tepat pukul 00.00 WIB. Pemerintah juga memutuskan menunda pungutan dana ketahanan energi.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, dana ketahanan energi dianggap penting karena energi fosil sebagai sumber BBM akan habis. Sedangkan, pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia masih ketinggalan dan membutuhkan dana untuk kemajuannya.

"Kalau kita lihat lebih dalam, maka ada 12.000 desa belum dapat listrik secara sempurna. Karena itu dibutuhkan untuk himpun dana yang akan digunakan untuk dorong pembangunan energi baru terbarukan," jelasnya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).

"Kebutuhan mengenai membangun dana ini sudah dirasakan. Hanya saja waktu penerapan perlu ditata dan tadi presiden dan wakil presiden memberi keputusan, kita siapkan segala sesuatunya, kita siapkan aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN," tambahnya.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dana ketahanan energi akan dibahas lebih lanjut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

"Namun disadari bahwa masih ada perbedaan pendapat sehingga diputuskan untuk dibahas saja lah di APBN-P. Sehingga keputusan tergantung pembahasan nanti," kata Menteri Darmin usai menghadiri rapat terbatas.

Sebelumnya, penarikan dana ketahanan energi bakal berbarengan dengan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak per 5 Januari mendatang. Di mana, harga premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter. Sementara, Solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Harga baru itu sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter dan Solar Rp 300 per liter. Diperkirakan, pemerintah bisa meraup dana ketahanan energi sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun per tahun.

Pembatalan pungutan BBM ini menjadikan harga baru BBM menjadi Solar akan turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650. Premium non Jamali (Jawa Madura Bali) dari Rp 7.300 turun menjadi Rp 6.950, dan Premium Jamali dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050.

Di luar yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan produk-produk yang lain. Seperti Pertalite turun Rp 350 dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900.

Pertamax untuk wilayah DKI dan Jabar turun dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500. Selanjutnya Pertamax wilayah Jateng DIY turun dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600, Jatim turun dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600, dan Pertamax plus wilayah DKI turun dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.400.

Kemudian Pertamina dex wilayah DKI dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.600, Solar non PSO dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.050.

Harga produk domestik gas LPG 12 Kg rata-rata nasional turut turun Rp 5.800 per tabung. LPG 12 Kg untuk wilayah Jabodetabek turun Rp 5.600 per tabung.

Bright Gas 12 Kg turun Rp 4.800 per tabung, Jabodetabek turun Rp 4.600 per tabung.

Bright Gas 5,5 kg wilayah Jabodetabek turun Rp 4.500 per tabung. Ease gas 9 Kg Jabodetabek turun Rp 5.000 per tabung, 12 Kg turun Rp 6.000 per tabung, 14 Kg turun Rp 8.000 per tabung dan LPG 6 Kg rata-rata nasional turun Rp 2.000 per tabung.

Baca juga:
'Dana Ketahanan Energi lebih tepat dibebankan ke KKKS bukan rakyat'
DPR minta pungutan BBM ditunda hingga 4 bulan
DPR sebut pungutan BBM masyarakat bisa masuk ke PNBP
Tak ada payung hukum, pungutan BBM bisa disebut pungli
Pungutan BBM tak pas untuk negara yang banyak koruptor
DEN: Harga minyak anjlok jadi alasan pemerintah pungut dana BBM
DEN usul dibentuk badan khusus pengelola dana pungutan BBM

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.