DEN: Harga minyak anjlok jadi alasan pemerintah pungut dana BBM
Merdeka.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan harga minyak dunia yang anjlok jadi alasan pemerintah ambil pungutan dana ketahanan energi dari sektor hilir yaitu penjualan BBM jenis premium dan solar. Pemerintah dinilai tak bisa berbuat banyak karena anjloknya harga minyak dunia yang diprediksi turun hingga USD 20 per barel tahun depan.
"Pemerintah mengambil di hilir karena harga minyak turun. Harga nanti naik, bukan tidak mungkin, (masyarakat) tidak dipungut lagi," ujar Anggota DEN Rinaldy Dalimi di Jakarta, Kamis (31/12).
Menurut dia, penurunan harga BBM yang berlaku 5 Januari 2016 ini jadi momentum adanya pungutan DKE tersebut. Pemerintah, kata Rinaldy, akan melakukan evaluasi harga minyak setiap tiga bulan sekali, sehingga saat harga minyak kembali tinggi pungutan di hilir tersebut dapat dihilangkan.
Sementara pungutan di sektor hulu, kata dia, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Pasal 27, pemerintah dapat memungut premi pengurasan (depletion premium) dari energi fosil, seperti minyak, gas, ataupun batu bara.
Rinaldy menilai cakupan DKE yang dipungut dari sisi hilir dan dibebankan kepada masyarakat memiliki cakupan yang lebih luas daripada pungutan di sektor hulu yang hanya membebankan kepada produsen.
DEN mendukung kebijakan tersebut karena dana pungutan itu akan digunakan untuk eksplorasi, pembangunan infrastruktur dan pengembangan energi terbarukan. "Nanti kita awasi bersama agar dana ketahanan energi digunakan tepat sasaran," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya